KPK: Harun Masiku Ada di Luar Negeri Sejak OTT

Senin 13 Jan 2020, 14:45 WIB

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengendus keberadaan Harun Masiku, tersangka dugaan suap terhadap Komisioner Komisi Pemlilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan Harun tengah berada di luar negeri. Bahkan Harun sudah meninggalkan tanah air sebelum operasi tangkap tangan (OTT) terkait skandal suap itu dijalankan.

"Info yang kami terima malah memang sejak sebelum adanya tangkap tangan yang bersangkutan memang sedang di luar negeri," ungkapnya kepada wartawan, Senin (13/1/2020).

KPK saat ini tengah berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM  terkait keberadaan Harun di luar negeri. "Siang ini kami koordinasi (dengan) Menkumham untuk itu," imbuhnya.

Diketahui politisi PDIP Harun Masiku diduga menyuap Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Harun merupakan kader yang direkomendasikan DPP PDIP menggantikan caleg terpilih Nazarudin Kiemas yang meninggal untuk menjadi anggota dewan. Namun KPU melalui pleno menentukan Rizky Aprilia, caleg PDIP dengan suara terbanyak di bawah Nazarudin sebagai pengganti.

Guna memuluskan aksinya, Harun menyuap Wahyu dengan menggelontorkan Rp850 juta kepada melalui SAE, yang disebut KPK sebagai pihak swasta. Aksi tersebut tercium, KPK menjalankan OTT. KPK menetapkan Wahyu, ATF, SAE dan Harun sebagai tersangka. Dari empat tersangka hanya Harun yang belum diamankan KPK karena keberadaannya masih misterius. KPK pun mengimbau agar Harun segera menyerahkan diri. (ikbal/ys)

Berita Terkait

News Update