GEBRAKAN pimpinan baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) patut diapresiasi. Setelah Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah, pada 8 Januari 2020 giliran Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan ditangkap lembaga antirasuah itu.
Wahyu ditangkap saat berada di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng. Selain dia, ada tujuh orang lainnya yang digelandang KPK. Komisioner KPU itu, kini sudah ditetapkan menjadi tersangka.
Status tersangka itu, karena dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR dari PDIP periode 2019-2024 yang melibatkan orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina, kader PDIP Harun Masiku dan pihak swasta.
Kabarnya Wahyu menyanggupi keinginan Harun yang disampaikan melalui Agustiani agar KPU menetapkan caleg itu sebagai PAW anggota DPR almarhum Nazarudin Kiemas, caleg terpilih. Wahyu pun meminta uang Rp900 juta sebagai biaya operasional.
Wahyu kini telah mengundurkan diri dari Komisioner KPU. Namun, bagai bola salju, kasus dugaan suap itu terus menggelinding dan menjadi pembicaraan publik.
Ditangkapnya Komisioner KPU oleh KPK mengagetkan publik. Pertama, lembaga penyelenggara Pemilu itu yang dicitrakan bersih dan jauh dari korupsi maupun praktik haram lainnya, ternyata satu komisionernya tersandung suap.
Kaget kedua berhasilnya KPK membongkar permainan kotor oknum pejabat-pejabat publik. Sebagian publik sebelumnya sempat meragukan kerja pimpinan KPK periode 2019-2023. Apalagi hadirnya Dewan Pengawas KPK diyakini bakal memperlemah sepak terjang lembaga antirasuah itu.
Gebrakan awal menangkap Bupati Saiful dan Komisoner Wahyu bisa menjadi modal menebalkan kepercayaan publik terhadap KPK yang sebelumnya sempat diragukan.
Publik pun berharap KPK bisa membongkar permainan kotor di balik transaksi kursi anggota DPR. Tidak menutup kemungkinan masih banyak oknum yang terlibat dalam kasus suap tersebut.
Kasus dugaan transaksi kursi DPR itu memang tergolong unik. Wajar bila publik mencurigai Wahyu tidak bermain sendiri, tetapi diduga banyak pihak yang terlibat. Agar publik tidak curiga, kita mendorong KPK menggali kasus tersebut sampai ke akarnya.
Siapapun tokoh dan pejabatnya, bila memang terlibat dalam pusaran transaksi kursi anggota DPR tangkap saja, sehinga kasus ini bisa terang-benderang. Kita tunggu gebrakan-gebrakan KPK. (@*)