Per 1 Februari Bus Wisata Transjakarta Berlakukan Mesin TOB, Begini Cara Bayarnya

Minggu 12 Jan 2020, 13:25 WIB
Bus tingkat wisata yang akan dilengkapi mesin TOB mulai Februari 2020. (ist)

Bus tingkat wisata yang akan dilengkapi mesin TOB mulai Februari 2020. (ist)

JAKARTA - PT. Transportasi Jakarta (Transjakarta) akan memasang mesin Tap on Bus (TOB) pada seluruh rute bus GR (gratis) dan bus wisata. Kebijakan ini sekaligus menghilangkan sistem karcis atau tiket sobek yang biasa digunakan untuk layanan bus gratis.

Kepala Divisi Sekretaris Koorporasi dan Humas Transjakarta, Nadia Diposanjoyo, menjelaskan kebijakan ini akan diberlakukan mulai 1 Februari 2020 mendatang. Menurutnya, seluruh penumpang yang menggunakan layanan tersebut wajib melakukan tap in dan tap out di dalam bus.

"Tap in dan tap out perlu dilakukan pelanggan agar kami dapat memberikan layanan lebih baik. Informasi tap in di mana tap out di mana, membantu kami kami untuk dapat merumuskan formula layanan baru atau berbagai penawaran lain yang sesuai dengan kesukaan pelanggan, meskipun ini rute gratis," kata Nadia dalam keterangan tertulisnya, Minggu (12/1/2020).

Dia pun mencontohkan penggunaan kartu Jaklingko yang ketika dilakukan tap out saat naik mikrotrans maka akan menikmati potongan tarif lanjutan. Kendati melakukan tap in dan tap out namun pelanggan tetap tidak pungut biaya alias gratis dan kartu tidak terdebit.

"Pelanggan tidak lagi diberikan tiket sobek tetapi harus punya kartu pembayaran elektronik sebelum menggunakan kedua layanan ini. Pelanggan juga bisa menggunakan kartu yang dikeluarkan Pemprov DKI, kartu JakLingko. Dengan satu kartu pelanggan bisa menikmati berbagai moda transportasi lainnya, salah satunya layanan Mikrotrans JakLingko," papar Nadia.

Adapun rute GR dan Rute Wisata yang mulai diberlakukan TOB pada tanggal 1 Februari 2020 adalah:

- Rute GR1 (Bundaran Senayan-Harmoni)

- Rute GR2 (Tanah Abang Explorer)

- Rute BW1 (Wisata Sejarah Jakarta)

- Rute BW2 (Wisata Jakarta Modern)

- Rute BW3 (Wisata Kesenian dan Kuliner)

Berita Terkait
News Update