JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, mengaku siap memberi keterangan terkait dugaan kasus suap terhadap Komisioner KPU jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia menegaskan akan datang jika KPK memanggil. Hasto menyebut hal itu didasari pada ketaatan hukum sebagai warga negara.
"Kami beberapa kali berdialog, ketika kami mengundang KPK. KPK datang, di dalam membahas bagaimana membangun sebuah keuangan yang transparan, yang baik. Ketika KPK undang kami pun. Saya akan datang. Itu merupakan bagian dari tanggung jawab warga negara," ujarnya di sela Rakernas I di JIEXpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (12/1/2020).
Hasto menambahkan partainya telah menyiapkan diri dengan hak tersebut. Dia menuturkan persoalan-persoalan yang di hadapi PDI Perjuangan saat menggekar kegiatan besar semacam kongres dan rakernas bukan sebuah kebetulan.
"Setiap kami mengadakan kegiatan-kegiatan besar seperti ini sebagaimana kongres keempat, kongres kelima, kongres pertama, ada persoalan yang itu bukan sebuah kebetulan. Karena itulah akhirnya pun kami telah menyiapkan diri karena tanggung jawab sebagai warga negara itu harus menjunjung hukum tanpa terkecuali," tandasnya.
Diketahui PDIP terseret dalam dugaan kasus suap politisi Harun Masiku kepada Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Harun merupakan kader yang direkomendasikan DPP PDIP menggantikan caleg terpilih Nazarudin Kiemas yang meninggal. Namun KPU melalui pleno menentukan Rizky Aprilia, caleg PDIP dengan suara terbanyak di bawah Nazarudin sebagai pengganti.
Guna memuluskan aksinya, Harun menyuap Wahyu dengan menggelontorkan Rp850 juta kepada melalui SAE, yang disebut KPK sebagai pihak swasta. Aksi tersebut tercium, KPK melakukan operasi tangkap tangan. KPK menetapkan Wahyu, ATF, SAE dan Harun sebagai tersangka. Dari empat tersangka hanya Harun yang belum diamankan KPK karena keberadaannya masih misterius. KPK pun mengimbau agar Harun segera menyerahkan diri. (ikbal/yp)