Dukung KPK, PDIP Minta Harun Masiku Menyerahkan Diri

Minggu 12 Jan 2020, 16:30 WIB

JAKARTA - PDI Perjuangan mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengimbau tersangka dugaan kasus suap kepada Komisioner KPU, Harun Masiku, segera menyerahkan diri. Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menegaskan proses hukum tersebut merupakan kewenangan KPK. 

"Dorongan KPK kami dukung. Karena itu bagian dari kewenangan KPK," ujarnya di sela Rakernas I di JIEXpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (12/1/2020).

Hasto mengimbau kepada Harun untuk menaati proses hukum yang berjalan di KPK. Menurutnya, setiap warga negara memiliki kewajiban dalam melaksanakan hukum yang berlaku. 

"KPK sudah menyatakan kami memberikan dukungan hal tersebut. Tentunya sebagai warga negara, setiap warga negara punya tanggungjawab ketaatan terhadap hal tersebut," tandas dia.

Diketahui politisi PDIP Harun Masiku, diduga menyuap Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Harun merupakan kader yang direkomendasikan DPP PDIP menggantikan caleg terpilih Nazarudin Kiemas yang meninggal untuk menjadi anggota dewan. Namun KPU melalui pleno menentukan Rizky Aprilia, caleg PDIP dengan suara terbanyak di bawah Nazarudin sebagai pengganti.

Guna memuluskan aksinya, Harun menyuap Wahyu dengan menggelontorkan Rp850 juta kepada melalui SAE, yang disebut KPK sebagai pihak swasta. Aksi tersebut tercium, KPK melakukan operasi tangkap tangan. KPK menetapkan Wahyu, ATF, SAE dan Harun sebagai tersangka. Dari empat tersangka hanya Harun yang belum diamankan KPK karena keberadaannya masih misterius. KPK pun mengimbau agar Harun segera menyerahkan diri. (ikbal/yp)

Berita Terkait

News Update