JAKARTA - PDI Perjuangan mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengimbau tersangka dugaan kasus suap kepada Komisioner KPU, Harun Masiku, segera menyerahkan diri. Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menegaskan proses hukum tersebut merupakan kewenangan KPK.
"Dorongan KPK kami dukung. Karena itu bagian dari kewenangan KPK," ujarnya di sela Rakernas I di JIEXpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (12/1/2020).
Hasto mengimbau kepada Harun untuk menaati proses hukum yang berjalan di KPK. Menurutnya, setiap warga negara memiliki kewajiban dalam melaksanakan hukum yang berlaku.
"KPK sudah menyatakan kami memberikan dukungan hal tersebut. Tentunya sebagai warga negara, setiap warga negara punya tanggungjawab ketaatan terhadap hal tersebut," tandas dia.
Diketahui politisi PDIP Harun Masiku, diduga menyuap Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Harun merupakan kader yang direkomendasikan DPP PDIP menggantikan caleg terpilih Nazarudin Kiemas yang meninggal untuk menjadi anggota dewan. Namun KPU melalui pleno menentukan Rizky Aprilia, caleg PDIP dengan suara terbanyak di bawah Nazarudin sebagai pengganti.
Guna memuluskan aksinya, Harun menyuap Wahyu dengan menggelontorkan Rp850 juta kepada melalui SAE, yang disebut KPK sebagai pihak swasta. Aksi tersebut tercium, KPK melakukan operasi tangkap tangan. KPK menetapkan Wahyu, ATF, SAE dan Harun sebagai tersangka. Dari empat tersangka hanya Harun yang belum diamankan KPK karena keberadaannya masih misterius. KPK pun mengimbau agar Harun segera menyerahkan diri. (ikbal/yp)

Dukung KPK, PDIP Minta Harun Masiku Menyerahkan Diri
Minggu 12 Jan 2020, 16:30 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait

Nasional
Kabar Harun Masiku Ada di Kamboja, Interpol Langsung Koordinasi
Kamis 27 Jul 2023, 15:42 WIB



Kriminal
Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Bantah Terkait Kasus Harun Masiku
Jumat 29 Des 2023, 08:19 WIB

News Update

Persib dan Persija Diterpa Masalah, Jelang Super League 2025/2026 Pemain Andalan Malah Cedera
Selasa 05 Agu 2025, 15:17 WIB
JAKARTA RAYA
Pemprov Jakarta Disebut Harus Buat Gorong-Gorong Penanggulangan Banjir
05 Agu 2025, 15:17 WIB



HIBURAN
Ridwan Kamil Akan Jalani Tes DNA untuk Lisa Mariana pada 7 Agustus 2025, Simak Proses dan Implikasi Hukum
05 Agu 2025, 15:03 WIB


TEKNO
Cara Memasak Resep Cooking Event Grow a Garden di Roblox, Cek Selengkapnya
05 Agu 2025, 14:59 WIB


GAYA HIDUP
5 Zodiak dengan Pesona Alami yang Memikat: Tak Hanya Menawan, Tapi Juga Penuh Karisma, Ada Punya Kamu?
05 Agu 2025, 14:51 WIB

TEKNO
Harga iPhone 16 per Agustus 2025 di iBox Indonesia Ada Diskon hingga Rp3 Juta, Cek di Sini
05 Agu 2025, 14:47 WIB

JAKARTA RAYA
Jalan Leuwiliang-Rancabungur Bogor Masuk Tahap Appraisal, Pembangunan Dimulai 2026
05 Agu 2025, 14:47 WIB

HIBURAN
Andre Taulany Tolak Keras Kehadiran Anak sebagai Saksi Perceraian: Ini Alasannya
05 Agu 2025, 14:40 WIB

Nasional
Berapa Gaji Pegawai PT Inhutani I? Ini Estimasi Lengkap Gaji dan Tunjangan di BUMN Perhutani 2025
05 Agu 2025, 14:38 WIB


