ADVERTISEMENT

Curi Ponsel Tinggalkan Motor, Kuli Bangunan Mabuk dan Termehek-mehek Saat Dibekuk

Minggu, 12 Januari 2020 11:18 WIB

Share
Curi Ponsel Tinggalkan Motor, Kuli Bangunan Mabuk dan Termehek-mehek Saat Dibekuk

DEPOK - Anggota Patroli Polsek Sawangan dibantu Pokdarkamtibmas berhasil meringkus pelaku perampasan hp atau ponsel di Jalan Raya Bojongsari (depan RS Brawijaya), Bojongsari Kota Depok, Sabtu (11/1/2020) menjelang tengah malam.

Pelaku, H (30), warga Bogor ini berhasil ditangkap anggota patroli Polsek Sawangan saat berupaya kabur dengan meninggalkan motor Honda Kharisma hitam F 4355 JM di jalan usai mendapat perlawanan dari korban.

"Sewaktu kejadian korban melawan pelaku dengan cara menendang motor pelaku hingga terjatuh, lalu pelaku kabur ke dalam semak-semak dan berhasil kami amankan," kata Aiptu Herry, aparat Polsek Sawangan, kepada Poskota.id usai membawa pelaku bersama barang bukti ke SPKT Polsek Sawangan.

Korban, M.Hammam Ashidiqi (18), mengatakan pada waktu kejadian dirinya sedang membantu paman mendekorasi lokasi tempat usaha rumah makan pecel ayam buat acara pesta ulang tahun. Seiring itu pelaku datang masuk ke dalam ruko langsung mengambil HP di taruh atas meja.

"Tadi Ya pelaku mau membeli makan tapi malah merampas HP saya ditaruh di atas meja. Pelaku kabur namun oleh om Maulana motor pelaku ditendang terjatuh. Pelaku kabur jalan kaki bersembunyi di dalam semak-semak berjarak 100 meter dari lokasi kejadian," tuturnya usai membuat laporan resmi ke SPKT Polsek Sawangan.

Pengaruh Minuman Keras

Pelaku, H, kuli bangunan proyek perumahan di daerah Pamulang ini hanya bisa meratapi kesalahan dan menangisi perbuatannya. Ia mengaku merampas HP karena dipengaruhi minuman keras.

"Nekad merampas HP milik korban itu karena pengaruh minuman keras, tadi cukup banyak minuman keras hingga mabuk sehingga tidak sadar apa yang telah diperbuat," ungkap pria berbadan tegap tinggi ini sambil menangis di depan anggota.

H pun menyesal dengan perbuatannya. "Ampun pak..menyesal saya akibat pengaruh minuman keras jadi tidak sadar," kilahnya.

Wakapolsek Cimanggis, AKP Sumarno mengatakan barang bukti kejahatan pelaku H yang ikut diamankan yaitu motor Honda Kharisma 125 hitam F 4355 JM serta HP korban merek Nokia M2 LTE.

"Hp sama pelaku sempat dibuang di sekitar lokasi semak-semak pelaku sembunyi sudah diamankan anggota," tuturnya.

"Pelaku sempat minum banyak miras sehingga membuat mabuk. Hal ini diperkuat pelaku mabuk terdiam bau alkohol dari dalam mulut pelaku," tutup mantan Kanit Sabhara Polsek Bojonggede. (angga/ys)

ADVERTISEMENT

Reporter: Redaksi
Editor: Redaksi
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT