Cegah Kekerasan Anak, Kemenang Siap Kebut Peraturan Menteri

Minggu 12 Jan 2020, 19:44 WIB
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi.

Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi.

JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) akan kebut lahirnya Peraturan Menteri Agama (PMA) 
untuk Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan Terhadap Anak di Satuan Pendidikan Berbasis Agama.
      

"Kemenag akan menargetkan dalam waktu satu bulan PMA tersebut selesai, sehingga dapat segera disosialisasikan,  terang Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi, di Jakarta, Minggu (12/1).
     

Zainut menambahkan PMA yang akan diterbitkan Kemenag ini terkait instruksi Presiden Jokowi sebelumnya agar jajaran kementerian untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak. 
       

"Penerbitan PMA tersebut sifatnya sangat mendesak mengingat sampai saat ini di lingkungan Kemenag belum ada regulasi yang mengatur masalah pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap anak," ucap Zainut. 
      

Menurut dia,  kasus-kasus kekerasan terhadap anak setiap bulan frekwensinya semakin meningkat. Sehingga diharapkan PMA tersebut dapat memberikan panduan kepada para guru dan tenaga kependidikan di lingkungan Kemenag dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak.
     

Ia menambahkan PMA tersebut setidaknya akan memuat tiga masalah, yakni: mengoptimalkan pencegahan kekerasan terhadap anak melalui satuan pendidikan, keluarga dan masyarakatm membuat sistem layanan pengaduan terkait kasus-kasus anak dna ketiga, membangun sistem  manajemen informasi penanganan kasus anak menuju penanganan yang  lebih komprehensif.
     

Zainut yang juga wakil ketua umum MUI ini juga menjelaskan PMA nantinya akan lebih meprioritaskan pada aspek pencegahan. Aksi pencegahan dilakukan dengan berbagai model kampanye, model-model sosialisasi dan edukasi publik, yang bukan hanya menarik tapi memunculkan kepedulian sosial pada persoalan kekerasan pada anak.
     

"Presiden sangat berkomitmen untuk terus mengoptimalkan upaya pencegahan, penanganan dan rehabilitasi terhadap masalah kekerasan anak,  agar anak-anak Indonesia tumbuh menjadi pribadi yang unggul dan berkarakter." (johara/yp)

Berita Terkait
News Update