ADVERTISEMENT

Setiap Tahun Kebanjiran, Ada Wacana Merelokasi Warga Perumahan Pesona Serpong

Sabtu, 11 Januari 2020 10:40 WIB

Share
Setiap Tahun Kebanjiran, Ada Wacana Merelokasi Warga Perumahan Pesona Serpong

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGSEL – Wacana merelokasi sekitar 250 kepala keluarga (KK) perumahan Pesona Serpong di Kel. Kademangan, Setu yang setiap tahun kebanjiran digulirkan anggota DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

“Wacana itu wajar saja karena lokasi perumahan persis berada di dataran rendah bantaran Sungai Cisadane,  namun tentunya perlu kajian lebih jauh untuk relokasi tapi untuk pembahasan di dalam rapat anggota DPRD tentunya tidak ada masalah,” kata Ketua DPRD Kota Tangsel, Abdul Rasyid, Jumat (10/1/2020).

Kajian lebih jauh, lanjutnya,  sangat diperlukan apakah harus direlokasi ke daerah lain atau membuat tanggul setinggi lima meter di sekitar perumahan tersebut.

Menurutnya usulan tersebut mulai dibahas sejumlah anggota DPRD Tangsel. “Apalagi perumahan itu telah dihuni sekitar 250 KK jadi tidak semudah itu melakukan relokasi atau lainnya,” katanya.

Hal senada dikatakan Wakil Ketua Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD setempat Alexander Prabu .

Berdasarkan informasi yang ia dapatkan saat berjumpa warga Pesona Serpong, relokasi bisa saja dilakukan. Namum biaya ganti harus sesuai. 

"Mereka mau saja direlokasi, tapi kalau sesuai. Jadi harus ganti untung, bukan ganti rugi. Sudah saatnya ganti untung. Sebab, mau nyari rumah di mana lagi mereka kalau ganti rugi," katanya.

Yang mendesak dilakukan sekarang adalah Pemkot Tangsel juga telah melakukan wacana jangka pendek yaitu menata bantaran Sungai Cisadane dengan penyodetan dan dibangun turap, melihat kondisi sungai yang berkelok di kawasan tersebut.

Sedangkan, Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie, mengatakan usulan merelokasi sekitar 250 KK penghuni perumahan Pesona Serpong memang ada terlebih hampir setiap tahun pasti kebanjiran lingkungan setempat dengan ketinggian mencapai lebih 2 meter.

“Ya perlu esktra hati hati untuk melakukan relokasi karena harus ada kajian yang mendalam berkaitan dengan masalah tersebut,” tuturnya. (anton/tri)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT