ADVERTISEMENT

Polisi Periksa Kejiwaan ART yang Aniaya Anak Majikan

Sabtu, 11 Januari 2020 15:45 WIB

Share
Polisi Periksa Kejiwaan ART yang Aniaya Anak Majikan

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Polisi masih menyelidiki kasus kekerasan terhadap bocah berusia tujuh yang dilakukan oleh seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial NV di Jakarta. Guna menyelidiki lebih lanjut, polisi mengecek kejiwaan dari ART tersebut.

"Sementara pelaku ini kita lakukan pengecekan konseling kejiwaan, apakah normal atau tidak kita tunggu hasilnya nanti ya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus ketika dikonfirmasi, Sabtu (11/1/2020).

Adapun pemeriksaan kejiwaan tersebut dilakukan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Hingga kini, polisi masih menunggu hasil pemeriksaan tersebut. Tujuannya, untuk mengetahui kemungkinan tersangka mengidap gangguan jiwa.

"Sampai saat ini tersangka menjalani pemeriksaan konseling kejiwaan di Rumah Sakit Kramat Jati. Ya sekitar tiga hari kita rencana untuk mengecek kejiwaan yang bersangkutan," kata Yusri.

Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial menunjukan aksi kejam seorang ART yang menganiaya anak majikan. Dalam video itu terlihat bocah tersebut menangis terisak-isak, sedangkan tangan dan kakinya terikat. Hal ini lantas membuat bocah itu tak berdaya untuk melakukan perlawanan.

Akibat perbuatan kejinya, polisi pun akhirnya menangkap tersangka di kawasan Kosambi, Jakarta Barat, Selasa (8/1/2020). Kini tersangka ditahan di Polres Jakarta Barat.(firda/tri)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT