JAKARTA - Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kelurahan Pejagalan, Penjaringan, telah beroperasi di lokasi semula, yakni di kantor kelurahan tersebut. Pada saat banjir beberapa waktu lalu, pelayanan dipindah ke kantor Kecamatan Penjaringan.
Kepala PTSP Kecamatan Penjaringan, Joko Supono, mengatakan warga sudah bisa melakukan pengurusan layanan kembali di kantor PTSP Kelurahan Pejagalan di tempat semula.
"Karena semuanya sudah kembali normal pasca banjir kemarin, PTSP Kelurahan Pejagalan pun telah beroperasi lagi di tempat semula," jelasnya, Kamis (9/1/2020).
Beberapa warga, sambungnya, telah banyak mendapat informasi dan melakukan pengajuan pelayanan tidak lagi harus ke kantor Kecamatan Penjaringan.
Menurut Joko, di hari pertama layanan tersebut di tempat semula pasca banjir menerjang Ibukota, jumlah pengunjung terbilang banyak. "Untuk tadi pengurusan Izin Pengurusan Tanah Makam (IPTM) ada 7, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) 2, Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) 1 dan izin kremasi 1," paparnya.
Sementara itu, untuk antisipasi adanya gangguan listrik petugas juga menyiapkan 1 mobil service unit (MS) dari tingkat Kota Jakarta Utara. "Ya mobil ini sifatnya hanya back up saja, jaga-jaga kalau listrik gangguan. Tapi alhamdulilah seharian listrik normal, stabil," tegasnya. (deny/yp)