KPU Harap Kasus Suap yang Libatkan Komisionernya Segera Tuntas

Jumat 10 Jan 2020, 11:45 WIB
Ketua KPU Arief Budiman (kanan).(ikbal)

Ketua KPU Arief Budiman (kanan).(ikbal)

JAKARTA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman berharap agar kasus suap yang melibatkan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan dapat dituntaskan dengan cepat.  Arief mengatakan KPU membuka diri dan siap berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dia menyebut KPU akan memberikan informasi baik data maupun keterangan yang diperlukan KPK.

"Kami ingin sampaikan kami sangat bersedia bekerjasama dengan KPK untuk mempercepat, memperjelas agar proses ini dapat diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dalam waktu yang tidak terlalu lama," ujarnya dalam konferensi pers dengan Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Kamis (9/1/2020).

Dalam kesempatan itu Arief juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas keterlibatan komisioner KPU dalam kasus suap.

"Atas kejadian ini kami sangat prihatin. Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia," imbuhnya.

Dia juga menginstruksikan seluruh jajarannya baik di tingkat pusat, provinsi, kabupaten maupun kota untuk tetap menjaga integritasnya. Terlebih KPU akan menggelar pemilihan kepala daerah serentak di 270 daerah pada September mendatang.

"Saya tetap perintahkan kepada seluruh jajaran KPU yang ada di pusat, provinsi dan kabupaten/kota agar lebih mawas diri tetap menjaga integritasnya. Dan tentu harus bekerja dengan profesional. Karena tahun 2020 kita juga punya momentum besar untuk menyelenggarakan pemilihan kepala daerah di 270 daerah," pungkas Arief. (ikbal/tri)

News Update