KPK Versi Baru Unjuk Gigi, Sekali Gebrak 2 Tersangka

Jumat 10 Jan 2020, 07:45 WIB

SEJAK UU KPK hasil revisi berlaku, publik pesimis dengan kinerja KPK versi baru, sebab akan lebih getol pada pencegahan ketimbang penindakan. Ternyata dugaan itu meleset. Dua minggu bekerja, Firli Bahuri Dkk menggebrak, Selasa dan Rabu lalu berhasil meng-OTT Bupati Sidoarjo SaifuIlah dan anggota KPU Wahyu Setiawan.

Publik dan para pegiat anti korupsi memang sangat kecewa dengan UU KPK hasil revisi, sedangkan Presiden Jokowi yang berjanji mau mengeluarkan Perppu sampai sekarang tak kunjung memenuhi. Sebab Presiden mau lihat-lihat kinerja KPK dengan nakoda yang baru. Jika ternyata lebih menggebrak, buat apa di-perppu?

Selasa dan Rabu lalu KPK versi baru itu berhasil unjuk gigi. Bupati Sidoarjo terkena OTT, dengan modus operandi klasik, suap tentang proyek infrastruktur. Ini tak perlu dibahas lagi, ini pola lama yang menunjukkan bahwa Kepala Daerah banyak yang bebal. Di sana-sini “pemain” proyek infrastruktur ditangkepi, kok masik bermain juga.

Yang menarik adalah OTT komisioner KPU Wahyu Setiawan. Gara-gara ulah dia, kepercayaan publik pada KPU bisa menurun. Jangan salahkan jika rakyat menduga-duga, “Oo, KPU ternyata bisa dibeli. Jangan-jangan Mulan Jamela yang tak lolos ke Senayan, tiba-tiba dilantik jadi anggota DPR juga karena beginian…..”

Dari OTT Rabu lalu, Wahyu Setiawan hingga kini masih berstatus terperiksa. Bila MK tercemar ulah Akil Mochtar dan Patrialias Akbar, KPU ternoda gara-gara ulah Wahyu Setiawan, yang ternyata tidak setia pada kejujuran. Modusnya sama, memainkan hasil pemungutan suara, baik Pilkada maupun Pemilu.

Semoga ini yang pertama dan terakhir bagi KPU. Tapi terlepas kekecewaan publik, gebrakan KPK selama dua hari tersebut merupakan jawaban bahwa ternyata KPK versi baru tidak melempem macam kerupuk kanginan. Bila ini bisa berlanjut, semakin ada alasan bagi Jokowi untuk tidak menerbitkan Perppu. (gunarso ts)

News Update