ADVERTISEMENT

Heboh Kasus Reynhard, Walikota Depok Minta Bawahannya Razia Cegah LGBT

Jumat, 10 Januari 2020 18:19 WIB

Share
Heboh Kasus Reynhard, Walikota Depok Minta Bawahannya Razia Cegah LGBT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

DEPOK – Wali Kota Depok Muhammad Idris minta anak buahnya untuk lebih aktif turun ke lapangan melakukan razia ke sejumlah penghuni kos kosan, kontrakan, apartemen,  dan lainnya berkaitan pencegahan dan penyebaran perilaku  penyimpangan seks atau LGBT.

Hal itu diserukan setelah heboh  kasus Reynhard Sinaga yang mengguncang dunia karena kekerasan seksual yang dilakukannnya di Inggris.

“Saya minta seluruh jajaran Satpol PP, Disdukcapil dan Dinas Sosial untuk melakukan razia di sejumlah apartemen, kos kosan dan kontrakan yang disinyalir disalahgunakan tempat untuk kegiatan yang meresahkan masyarakat,” kata Wali Kota Depok Muhammad Idris, Jumat (10/1/2020).

Peningkatan upaya pencegahan ini guna memperkuat ketahanan keluarga, khususnya perlindungan terhadap anak tentunya sangat penting agar masyarakat tidak resah terlebih setelah munculnya kasus Reynhard Sinaga yang divonis seumur hidup di Inggris karena kaitan prilaku penyimpangan seks yang memperkosa lebih dari 190 orang pria kurun waktu 2015 hingga 2007 lalu.

Kehadiran jajaran Pemkot Depok diharapkan dapat memberikan masukan atau saran kepada pemilik apartemen, kos kosan dan kontrakan untuk membentuk Persatuan Penghuni dan Pemilik Satuan Rumah Susun (P3SRS). “Fungsinya guna mempermudah komunikasi dan pengendalian penghuni kos atau apartemennya,” ujarnya.

Tidak itu saja, imbuh dia, pihak jajaranya diharapkan juga dapat membentuk Crisis Center di Depok khusus korban LGBT termasuk melakukan pendekatan kepada lembaga-lembaga terkait untuk kerjasama dalam pembinaan warga atau komunitas yang mendukung LGBT. Walaupun secara kehidupan sosial dan moralitas semua ajaran agama, pasti mengecam perilaku LGBT.

Mengenai masalah Reynhard Sinaga yang memiliki perilaku LGBT, menurut dia, sebagai masalah personal pelaku itu sendiri apalagi Reynhard sudah menetapkan di Inggris dengan visa pelajar sejak tahun 2007. “Yang jelas pelaku sudah lama tinggal di Inggris,” tuturnya. (anton/win)

ADVERTISEMENT

Reporter: Redaksi
Editor: Redaksi
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT