ADVERTISEMENT

Dipasok Napi, 2 Oknum Sipir Rutan dan 1 Agen Terminal Jadi Kurir Narkoba

Jumat, 10 Januari 2020 16:46 WIB

Share
Dipasok Napi, 2 Oknum Sipir Rutan dan 1 Agen Terminal Jadi Kurir Narkoba

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

LAMPUNG –  Dua oknum Sipir Rumah Tahanan  Way Hui, Lampung Selatan, dan Agen penumpang  terminal Rajabasa, Bandar Lampung, diamankan petugas Sudit 2 Reserse Narkoba Polda Lampung, di sebuh rumah kos, di  jalan Indra Bangsawan, Rajabasa, Bandar Lampung,  pada Jumat (10/1/2020) siang.

Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol. Shobarmen didampingi Kasubdit 2 Reserse Narkoba Polda Lampung, AKBP. Radius Utama membenarkan, pihaknya telah mengamankan ketiganya  saat ini para pelaku diperiksa di Markas Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung.

"Dua oknum Sipir yang diamankan berinisial, RLD (33) warga jalan Bellia, Jagabaya, Bandar Lampung, dan APJ (31) warga jalan Sukardi Hamdani, Palapa Kedaton, Bandar Lampung. Selain  dua oknum tersebut, kita juga mengamankan seorang agen berinisial, AD (41) warga jalan Indra Bangsawan, Rajabasa, Bandar Lampung,"kata Shobarmen.

Menurut  Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung, diamankannya ketiga tersangka awalnya dari informasi masyarakat yang resah karena rumah AD kerap digunakan untuk pesta dan transaksi Narkoba.

Sebagai upaya tindak lanjut, petugas datang ke lokasi dan melakukan penyelidikan guna mengecek kebenaran informasi tersebut, dengan cara melakukan pengintaian. 

"Saat diamati, gerak-gerik mereka sangat mencurigakan. Dikhawatirkan, ketiganya meloloskan diri dan menghilangkan barang bukti, petugas yang telah siaga kemudian melakukan penggerebekan dan mengamankan ketiganya,"terangnya.

Dari ketiganya, tambah mantan Ka SPN Polda Lampung, diamankan barang bukti berupa, sabu-sabu sebanyak 6 paket, 1 plastik klip serbuk pil inek, 1 bundel plastik klip, seperangkat alat hisap sabu, dua unit HP dan 2 dompet.

"Menurut pengakuannya, sabu-sabu itu didapat dari salah seorang  berinisial, HBB Napi Rutan Way Hui. Kasusnya kini masih dikembangkan petugas,"imbuhnya.‎ (koesma/tri)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT