Baru 3 Bulan Menjabat, Kapolsek Ini Dipecat Gara-gara Narkoba

Jumat 10 Jan 2020, 17:33 WIB
Ilustrasi

Ilustrasi

 MEDAN - Kepala Polda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin mencopot atau memecat Iptu Samson Susaei Sembiring dari jabatannya Kapolsek Payung, Polres Karo. Pasalnya, Samson ditangkap diduga terlibat dalam peredaran narkoba.

Kasat Narkoba Polres Karo AKP Ras Maju Tarigan, Jumat (10/1/2020) membenarkan penangkapan itu. Terungkapnya kasus ini, papar Maju, berawal dari penangkapan tiga orang pelaku penyalahgunaan narkoba.

“Ketiga tersangka masing-masing Dedi Ketaren, Gemuruh Bangun dan Jonatan Tarigan ditangkap di sebuah warung Kecamatan Payung pada Sabtu (28/12/2019) lalu. Petugas mengamankan sejumlah 3,1 gram sabu,”papar Maju.

Saat pengembangan,salah satu dari ketiga pelaku, menyebutkan mendapatkan barang haram tersebut, dari seorang oknum polisi.

Lalu, petugas melakukan pengembangan dan menangkap tersangka yang baru tiga ulan menjabat sebagai Kapolsek Payung. “Kasus ini dilimpahkan ke Direktorat Narkoba Polda Sumut,”tutup Maju. (samosir/win)

News Update