ADVERTISEMENT

Baru 3 Bulan Menjabat, Kapolsek Ini Dipecat Gara-gara Narkoba

Jumat, 10 Januari 2020 17:33 WIB

Share
Baru 3 Bulan Menjabat, Kapolsek Ini Dipecat Gara-gara Narkoba

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

 MEDAN - Kepala Polda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin mencopot atau memecat Iptu Samson Susaei Sembiring dari jabatannya Kapolsek Payung, Polres Karo. Pasalnya, Samson ditangkap diduga terlibat dalam peredaran narkoba.

Kasat Narkoba Polres Karo AKP Ras Maju Tarigan, Jumat (10/1/2020) membenarkan penangkapan itu. Terungkapnya kasus ini, papar Maju, berawal dari penangkapan tiga orang pelaku penyalahgunaan narkoba.

“Ketiga tersangka masing-masing Dedi Ketaren, Gemuruh Bangun dan Jonatan Tarigan ditangkap di sebuah warung Kecamatan Payung pada Sabtu (28/12/2019) lalu. Petugas mengamankan sejumlah 3,1 gram sabu,”papar Maju.

Saat pengembangan,salah satu dari ketiga pelaku, menyebutkan mendapatkan barang haram tersebut, dari seorang oknum polisi.

Lalu, petugas melakukan pengembangan dan menangkap tersangka yang baru tiga ulan menjabat sebagai Kapolsek Payung. “Kasus ini dilimpahkan ke Direktorat Narkoba Polda Sumut,”tutup Maju. (samosir/win)

ADVERTISEMENT

Reporter: Redaksi
Editor: Redaksi
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT