Wahyu Setiawan Kena OTT KPK, KPU RI: Kasusnya Simpang Siur

Kamis 09 Jan 2020, 16:13 WIB
Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan. (ist)

Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan. (ist)

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan belum mengetahui kasus yang membelit salah satu komisionernya, Wahyu Setiawan. Komisioner KPU, Ilham Saputra menyebut kasus yang membuat Wahyu terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu masih simpang siur.

"Saya tidak tahu. Saya belum terkonfirmasi soal itu, masih simpang siur juga," ujarnya di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2020).

Ilham menuturkan saat bertandang ke kantor KPK bersama Ketua KPU Arief Budiman dan beberapa komisoner lain, Rabu (8/1/2020) malam, tidak dijelaskan kasus hukum yang menjerat Wahyu. Kedatangan KPU, imbuhnya, hanya memastikan yang terjaring OTT KPK adalah Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

"Kemarin tidak disampaikan, kasusnya kasus apa," imbuh dia.

Saat ditanya dampak penangkapan komisioner terhadap kepercayaan publik ke KPU, Ilham menyebut harus menunggu kejelasan kasus yang menjerat Wahyu. Dia memastikan KPU RI akan mengambil langkah terbaik dalam persoalan itu.

"Kita liat dulu kasusnya apa. Kemudian membuatkan apa yang terbaik untuk institusi kita. Kemudian ini, kita belum tahu juga, kita terus berkoordinasi dengan KPK. Prinsipnya sekali lagi kita siap bekerja sama dengan KPK untuk menuntaskan kasus itu," pungkas Ilham. (ikbal/ys)

News Update