SERANG – Aktivitas penambangan emas ilegal di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) Kabupaten Lebak diduga menjadi biang keladi musibah banjir bandang dan longsor di Kabupaten Lebak pada awal Januari kemarin. Untuk mengungkap penyebab bencana alam tersebut Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten telah menerjunkan tim investigasi.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus), Kombes Pol Rudi Hananto menyatakan tim sudah terjun ke beberapa lokasi. Tim Investigasi terdiri dari Subdit IV Tindak Pidana Tertentu Badan Reserse dan Kriminal.
"Sudah ke lapangan (tim investigas). Setelah terbentuk 3 hari lalu dan ada juga tim dari Bareskrim yang menurunkan tim sendiri tapi koordinasi dengan Polda Banten," ujar Dirkrimsus kepada wartawan melalui sambungan telepon, Kamis (9/1/2020).
Tim Investigasi, menurut Dirkrimsus, sebagai bentuk perintah Presiden Jokowi kepada Kapolri Jenderal Idham Azis. Tim Investigasi akan menyasar beberapa target lokasi yang menjadi titik tambang emas ilegal.
"Iya jelas (instruksi) dari Presiden ke Kapolri, Kapolri langsung memerintahkan kami itu. Makanya Bareskrim ikut menindaklanjuti itu," kata mantan Analis Utama Divisi Hukum Mabes Polri ini.
Jika dari investigasi tersebut pihaknya menemukan pelanggaran hukum, maka akan dilakukan penindakan secara tegas terhadap pelaku. Mengenai batas waktu tim investigasi pihaknya memastikan akan mendapatkan data komprehensif mengenai kejahatan lingkungan di Kabupaten Lebak.
"Belum ada batas waktu. Sebetulnya kami evaluasi hasil dari yang kami dapatkan nanti," ujarnya.
Selain mengejar para pelaku penambangan emas ilegal, tim juga menyasar para oknum aparat yang membekingi kegiatan tersebut. (haryono/ys)