JAKARTA – Sebanyak tujuh saksi telah diperiksa terkait bangunan roboh di Jalan Brigjen Katamso, Palmerah, Jakarta Barat.
Satu diantara tujuh saksi yang telah diperiksa ialah pemilik bangunan tersebut.
"Sudah ada tujuh saksi yang sudah kita periksa. Pertama tiga saksi yang sudah kita periksa. Ada penambahan pemilik daripada gedung itu sendiri. Sudah kita lakukan pemeriksaan ada di Polres Metro Jakarta Barat," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (9/1/2020).
Sementara itu, tiga korban yang terdampak akibat robohnya bangunan empat lantai itu masih menjalani perawatan di rumah sakit. Rencananya, dua dari tiga korban itu akan diperiksa oleh polisi untuk dimintai keterangan.
"Sudah ada jadwal pemeriksaan, mudah-mudahan dijadwalkan besok dilakukan pemeriksaan terhadap dua korban yang sekarang di rawat di rumah sakit. Mudah-mudahan. Dari korban bisa lah kasih keterangan awal saja sebagai bahan kelengkapan dari perkara yang ada," jelas Yusri.
Sebelumnya, polisi telah memeriksa lima saksi terkait kasus tersebut. Lima saksi itu terdiri dari karyawan dan pemilik gedung.
Tak hanya memeriksa saksi, polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi robohnya gedung tersebut. Namun hingga kini, polisi masih menunggu hasil dari olah TKP tersebut.
"Sudah olah TKP dari Puslabfor Mabes Polri dan identifikasi yang ke lokasi melakukan olah TKP," jelasnya.
Untuk diketahui, sebuah bangunan roboh di Jalan Brigjen Katamso, Kota Bambu Utara, Palmerah, Jakarta Barat, pada Senin (6/1/2020).
Berdasarkan keterangan saksi, gedung tersebut sudah mulai miring sejak dua tahun lalu. Akibat robohnya bangunan tersebut, tiga orang mengalami luka-luka. Ketiganya langsung dievakuasi guna mendapat pertolongan. (firda/tri)