JAKARTA - Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan mengakui menolak upaya penggeledahan yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung DPP PDIP. Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto mengatakan penolakan didasari karena penggeledahan tidak dilengkapi syarat administratif yang dibutuhkan.
"Bedasarkan laporan Kepala Sekretariat dari PDIP tadi memang datang beberapa orang dan kemudian sesuai dengan mekanisme yang ada tanpa bermaksud menghalang-halangi apa yang dilakukan di dalam pemberantasan korupsi, yang kami harapkan adalah sebuah mekanisme adanya surat perintah," ujarnya di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2020).
Hasto menegaskan bila persyaratan secara administratif dipenuhi, PDIP akan mendukung upaya yang dilakukan KPK.
Lebih lanjut dia menegaskan tidak ada penyegelan di dalam kantornya yang terletak di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat itu.
"Jadi informasi terhadap penggeledahan terhadap adanya penyegelan itu tidak benar. Tetapi kami tahu bahwa KPK terus mengembangkan upaya-upaya melalui kegiatan penyelidikan pasca OTT tersebut. Sikap partai adalah memberikan dukungan terhadap hal itu," tandasnya.
Diketahui Komisioner KPU, Wahyu Setiawan dicokok KPK saat akan terbang ke Belitung, Rabu (8/1/2020). KPK menangkap Wahyu yang diduga terlibat atas kasus suap. Selain Wahyu, politisi PDIP juga disebut terlibat dalam kasus tersebut. (ikbal/yp)

Tolak Digeledah, Sekjen PDIP Sebut Tak Ada Penyegelan di Kantor DPP
Kamis 09 Jan 2020, 18:50 WIB

Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto. (ikbal)
Administrator
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Ini Dia, Kronologi Penyegelan Gudang Penyimpanan Obat di Ruko Kawasan Kalideres, Jakbar
Senin 12 Jul 2021, 21:50 WIB

Bikin Resah dan Tak Kantongi IMB, Gudang Keramik di Grogol Utara, Jaksel, Disegel Permanen Petugas
Selasa 31 Agu 2021, 19:00 WIB

Cemari Lingkungan Hingga ke Wilayah Jaksel, Pabrik Arang di Jaktim Disegel Petugas
Rabu 24 Apr 2024, 21:44 WIB

Pj Gubernur Heru Budi Jelaskan Terkait Penyegelan Bangunan di Menteng Jakpus
Kamis 20 Jun 2024, 17:28 WIB
.jpg)
Sengketa Lahan, SDN 2 Kaduagung Timur Lebak Disegel Ahli Waris
Senin 30 Des 2024, 16:23 WIB

News Update
Kronologi Siswa SMK PGRI 24 Kalideres Tak Bisa Masuk Sekolah karena Gerbang Digembok
25 Apr 2025, 21:23 WIB

Usai Viral, Suporter Semprotkan APAR Minta Maaf dan Siap Tanggung Jawab
25 Apr 2025, 21:22 WIB

Waspada! 10 Aplikasi Pinjol Ilegal Terbaru yang Harus Dihindari, Ini Cara Cek dan Lapor ke OJK
25 Apr 2025, 21:18 WIB

Solusi Mengatasi HP Android yang Mengunduh Aplikasi Secara Otomatis, Jangan Anggap Remeh!
25 Apr 2025, 21:15 WIB

Inilah Pinjol Legal Berizin OJK dan Sudah Aman!
25 Apr 2025, 21:14 WIB

Simulasi Pindar di Aplikasi Akulaku, Tenor Panjang dan Bunga Rendah
25 Apr 2025, 21:14 WIB

Aplikasi Pinjaman Legal OJK, Begini Cara Ajukan Pindar Tanpa Jaminan di Cashcepat
25 Apr 2025, 21:11 WIB

Ramalan Zodiak Aries Besok Jumat 26 April 2025: Emosi Meledak, Hati-Hati Ada Konflik di Asmaramu
25 Apr 2025, 21:06 WIB

Keluarga Endus Ada Rekayasa dalam Penanganan Kasus Kematian Kenzha
25 Apr 2025, 21:03 WIB

Hasil Liga 1: Bali United Bungkam PSM Makassar, Melesat di Klasemen
25 Apr 2025, 21:02 WIB

Ternyata Ini Peran KY dalam Kasus Perceraian Paula Verhoeven dan Baim Wong serta Penjelasan Mengenai Administratif Judicial
25 Apr 2025, 21:02 WIB

Benarkah Bisa Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp200.000? Silahkan Coba Cara Klaimnya di Sini
25 Apr 2025, 21:00 WIB

Waspadai Kebocoran Data di Aplikasi Pinjol, Cek Nama Anda di SLIK OJK!
25 Apr 2025, 21:00 WIB

Cara Menghasilkan Cuan Hingga Ratusan Ribu Rupiah dengan Aplikasi Penghasil Uang Termudah yang Satu Ini
25 Apr 2025, 21:00 WIB

Simak Cara Cek Penyaluran Saldo Dana Bansos Menggunakan NIK dan data KTP Penerima Manfaat
25 Apr 2025, 20:51 WIB

AWAS! Ini 2 Risiko Galbay Pinjol yang Harus Diwaspadai Debitur
25 Apr 2025, 20:51 WIB

Keluarga Kenzha Laporkan Kapolres Jakarta Timur ke Divpropam Polri
25 Apr 2025, 20:44 WIB
