JAKARTA - Rencananya, polisi akan memanggil sejumlah pejabat publik terkait penyelidikan robohnya bangunan empat lantai di Jalan Brigjen Katamso, Palmerah, Jakarta Barat. Adapun para pejabat publik itu akan dimintai keterangan soal administrasi dan juga perizinan gedung.
"Ini nanti akan memanggil beberapa kepala suku dinas cipta karya, tata ruang. Kita lakukan pemeriksaan. Satu lagi kepala unit pelayanan pajak," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (9/1/2020).
Para pejabat publik itu akan diperiksa sebagai saksi terkait robohnya bangunan tersebut. Namun belum dibeberkan agenda pemeriksaan terhadap para pejabat Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan, dan pihak terkait lainnya.
Namun, tak hanya memeriksa pejabat publik, kata Yusri, polisi juga akan memeriksa para korban. Rencananya, pemeriksaan itu akan dilakukan pada Jumat (10/1/2020).
"Mudah mudahan dari korban bisa lah kasih keterangan awal saja sebagai bahan kelengkapan dari perkara yang ada," tandasnya.
Untuk diketahui, sebuah bangunan roboh di Jalan Brigjen Katamso, Kota Bambu Utara, Palmerah, Jakarta Barat, pada Senin (6/1/2020).
Berdasarkan keterangan saksi, gedung tersebut sudah mulai miring sejak dua tahun lalu. Akibat robohnya bangunan tersebut, tiga orang mengalami luka-luka. Ketiganya langsung dievakuasi guna mendapat pertolongan. (firda/win)