ADVERTISEMENT

Menjabat 14 Tahun, Dirut PDAM Tirta Bhagasasi Diminta Mundur

Kamis, 9 Januari 2020 19:14 WIB

Share
Menjabat 14 Tahun, Dirut PDAM Tirta Bhagasasi Diminta Mundur

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BEKASI - Direktur Utama PDAM Tirta Bhagasasi Usep Rahman Salim dinilai tidak becus dalam melayani publik di Kabupaten Bekasi. Hal ini disampaikan Koordinator Aksi Laskar Merah Putih Ganjar Guntoro saat menyampaikan aspirasinya di kantor PDAM Kabupaten Bekasi, di Cikarang, Kamis (9/1/2020).

Mereka menyampaiakan keluhannya terkait kinerja Dirut yang dinilainya tak becus, dan diduga ada unsur KKN di lingkungan PDAM Kabupaten Bekasi, serta pelayanan tak maksimal kepada warga.

"Berhentikan Usep Rahman Salim sebagai Direktur Utama beserta dinastinya yang kami anggap gagal memajukan PDAM Tirta Bhagasasi. Berlakukan PP No. 54 Tahun 2017 Bab V Pasal 30. Tolak adanya penyertaan modal. Audit harta kekayaan Usep Rahman Salim selama menjabat direktur utama PDAM Tirta Bhagasasi," kata Ganjar.

Ganjar juga membeberkan era kepemimpinan Direktur Usep Rahman Salim dalam mengelola PDAM Tirta Bhagasasi kurang mampu meningkatkan kemajuan dan perkembangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut.

Padahal hampir tiap tahun, Pemkab Bekasi menggelontorkan anggaran penyertaan modal yang tidak sedikit jumlahnya.  "Hampir 14 tahun Direktur Usep pimpin PDAM Tirta Bhagasasi," ujar Ganjar.

Selain itu, pelayanan dan kepuasan pelanggan dinilai masih banyak dikeluhkan. Terlebih terhadap empat kecamatan yang setiap musim kemarau, selalu kekurangan air seperti di Bojongmangu, Cibarusah, Tarumajaya dan Serang Baru.

Dalam orasinya, Koordinator Aksi Ganjar Guntoro mendesak mundur direktur. Terlebih, mereka menolak penyertaan modal sebelum dilakukannya pemisahan aset. "PDAM Tirta Bhagasasi bisa dikatakan tidak bisa memberikan keuntungan yang signifikan buat Penkab Bekasi," tambah Ganjar.

Menanggapi hal tersebut Yusmed,  Humas PDAM Tirta Bhagasasi, mengatakan masalah pemisahan aset adalah bukan kewenangan PDAM tetapi kepada keputusan DPRD dan Bupati sedangkan pihaknya hanyalah pelaksana.

Untuk kepuasan pelanggan terutama warga Bekasi pihaknya telah melakukan hal yang maksimal. (lina/win)

ADVERTISEMENT

Reporter: Redaksi
Editor: Redaksi
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT