JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan status tersangka  terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan. Wahyu diduga menerima suap untuk membantu penetapan HAR, caleg dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, sebagai anggota DPR pengganti antar waktu (PAW).
Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar menyatakan selain Wahyu, KPK juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka, yakni HAR, lalu ATF, mantan anggota Bawaslu yang juga orang kepercayaan Wahyu dan SAE, dari pihak Swasta.
"KPK menetapkan status tersangka satu sebagai penerima adalah WSE (Wahyu Setiawan), Komisioner KPU, ada ATF mantan anggota Bawaslu. Dan sebagai pemberi adalah HAR dan SAE," ujarnya dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (9/1/2020).
Lili menjelaskan, Wahyu dan ATF terjaring operasi tangkap tangan KPK pada Rabu (8/1/2020) Wahyu dan ATF. KPK juga mengamankan SAE di sebuah restoran di Jalan Sabang. Dari empat tersangka, hanya HAR yang belum diamankan KPK. Lili mengimbau agar HAR segera menyerahkan diri.
" KPK meminta tersangka HAR segera menyerahkan diri ke KPK," tegas dia.
Kasus suap berawal dari terpilihnya caleg dari PDIP, Nazarudin Kiemas dalam Pileg 2019. Nazarudin kemudian meninggal dan secara peraturan, tempat Nazarudin digantikan dengan caleg dengan perolehan suara terbanyak setelah Nazarudin, yakni Riezky Aprilia. Namun HAR meminta agar dirinya yang menggantikan Nazarudin sebagai Anggota DPR. Wahyu kemudian menyanggupi membantu dengan imbalan. (ikbal)
Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar bersama Ketua KPU, Arief Budiman dalam konferensi pers terkait kasus suap kepada Komisioner KPU. (ikbal)
 
 KPK Tetapkan Wahyu Setiawan sebagai Tersangka Penerima Suap
 Kamis 09 Jan 2020, 22:07 WIB 
  
 Editor 
  Administrator  Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
 
 Rahasia Dapatkan Kualitas Foto Ala HP Flagship Tanpa Keluar Uang Banyak, Ini Rekomendasi HP dengan Kamera 108 MP
Jumat 31 Okt 2025, 15:10 WIB
  OLAHRAGA  
  Garuda Calling! Ini Daftar Resmi 21 Pemain Timnas Indonesia U-17 untuk Piala Dunia 2025 Qatar
 31 Okt 2025, 15:04 WIB 
  
   HIBURAN  
  Spekulasi Warganet Onad Ditangkap Polisi: ‘Obrolannya Terlalu Vulgar’
 31 Okt 2025, 15:03 WIB 
  
   TEKNO  
  Rekomendasi Paling Worth It 3 HP Realme Harganya Cuman Rp3-4 Jutaan Terbaik 2025
 31 Okt 2025, 15:00 WIB 
  
  
   TEKNO  
  Cara Dapat Bonus Saldo DANA Gratis Rp189.000 Hari Ini Lewat Aplikasi Lucky Mole
 31 Okt 2025, 14:50 WIB 
  
   TEKNO  
  Tanpa Ribet Undang Teman, Saldo DANA Gratis 2025 Langsung Cair ke Akun Bagaimana Caranya?
 31 Okt 2025, 14:40 WIB 
  
  
   HIBURAN  
  Mantan Vokalis Killing Me Inside Ditangkap! Ini Kilas Balik Perjalanan Onadio Leonardo di Dunia Hiburan
 31 Okt 2025, 14:24 WIB 
  
   HIBURAN  
  Karier dan Profil Onadio Leonardo, Aktor sekaligus Musisi yang Kini Terjerat Kasus Narkoba
 31 Okt 2025, 14:11 WIB 
  
   TEKNO  
  Google Pixel 10 Pro Resmi Dirilis: Ungkap Semua Spesifikasi dan Kecerdasan AI yang Bikin iPhone Tertinggal
 31 Okt 2025, 14:10 WIB 
  
   TEKNO  
  Ide Prompt Gemini AI Viral Edit Foto Wanita Hijab di Mekah ala Arabian, Coba Sekarang!
 31 Okt 2025, 14:04 WIB 
  
   JAKARTA RAYA  
  Diterjang Air Deras, Dinding Rumah Warga di Permukiman Jati Padang Jebol
 31 Okt 2025, 14:04 WIB 
  
   TEKNO  
  AFK Forest Bisa Dapat Saldo DANA Gratis, Apakah Benar Aplikasi Ini Hasilkan Uang? Cek Selengkapnya!
 31 Okt 2025, 14:03 WIB 
  
   Nasional  
  TPG Triwulan IV Belum Cair? Cek Apakah SKTP Anda Aktif atau Tidak, Ini Caranya
 31 Okt 2025, 14:00 WIB 
  
   HIBURAN  
  Detik-Detik Sebelum Ditangkap, Onadio Leonardo Ternyata Sedang Main Padel dan Unggah Foto ke Instagram
 31 Okt 2025, 13:57 WIB 
  
   JAKARTA RAYA  
  Warga Bojong Menteng Bekasi Keluhkan Bau Menyengat dan Sumur Tercemar, Diduga dari Limbah Dapur MBG
 31 Okt 2025, 13:54 WIB 
  
   Nasional  
  Cair atau Tertunda? Ini Pentingnya Validasi Info GTK untuk TPG November 2025
 31 Okt 2025, 13:51 WIB 
  
  
  
  
  
 