JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memastikan operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap salah satu komisionernya tidak memengaruhi persiapan penyelenggaraan Pilkada Serentak pada September 2020. Komisioner KPU RI, Ilham Saputra menyatakan tahapan penyelenggaraan Pilkada tetap berlangsung.
"Tidak (mengganggu), kita langsung lanjut terus tahapan-tahapan yang sudah ada," ujarnya di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2020).
Ilham menambahkan KPU Pusat sudah menginstruksikan kepada KPU Provinsi untuk tidak terpengaruh terhadap terjaringnya Komisioner KPU, Wahyu Setiawan dalam OTT KPK. Dia berharap KPU Provinsi tetap berkonsentrasi dalam penyelenggaraan Pilkada.
"Kami juga sudah meminta KPU provinsi yang menyelenggaraan Pilkada untuk bekerja seperti biasa, tidak ada kendala apapun terhadap proses penangkapan ini," tandas Ilham.
Diketahui Komisioner KPU, Wahyu Setiawan dicokok KPK saat akan terbang ke Belitung, Rabu (8/1/2020). KPK menangkap Wahyu yang diduga terlibat atas kasus suap. (ikbal/ys)