JAKARTA - Komisioner KPU Wahyu Setiawan (WSE) ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dugaan suap. Wahyu menyanggupi membantu HAR, politisi PDI Perjuangan, menjadi Anggota DPR RI melalui pergantian antar waktu (PAW). Guna memuluskan hal itu, Wahyu meminta 'mahar' Rp900 juta.
Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar menjelaskan kronologi dugaan kasus suap yang berakhir dengan operasi tangkap tangan (OTT) itu. Kasus bermula pada awal Juli 2019, saat salah satu pengurus DPP PDIP memerintahkan DON, seorang pengacara mengajukan gugatan uji materi terhadap pasal 54, Peraturan KPU No 3 tahun 2019 tentang pemungutan dan penghitungan suara. Pengajuan gugatan materi ini terkait dengan meninggalnya caleg terpilih dari PDIP atas nama Nazarudin Kiemas, Maret 2019.
"Gugatan dikabulkan oleh MA pada 19 Juli 2019 dan kemudian MA menetapkan partai adalah penentu suara dan calon pengganti antar waktu. Penetapan ini yang menjadi dasar PDIP berkirim surat ke KPU untuk menetapkan saudara HAR, sebagai pengganti caleg yang meninggal," ujar Lili dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (9/1/2020).
Tapi pada 31 Agustus 2019, KPU menggelar rapat pleno dan menetapkan Rizky Aprilia sebagai pengganti dari Nazarudin. Dua pekan kemudian atau pada 13 September 2019 2019, PDIP kembali mengajukan permohonan fatwa ke MA dan pada 23 September 2019 mengirimkan surat penetapan caleg.
SAE, yang disebut KPK sebagai orang dari pihak swasta, kemudian menghubungi ATF, orang kepercayaan Wahyu, yang juga mantan anggota Bawaslu melakukan lobi untuk mengabulkan HAR sebagai PAW. Selanjutnya ATF mengirimkan dokumen dan fatwa MA yang didapat dari SAE kepada Wahyu untuk membantu proses penetapan HAR.
"WSE menyanggupi membantu dengan membalas 'siap mainkan'," tutur Lili menyebut kode persetujuan yang digunakan tersangka.
Dia menambahkan untuk membantu penetapan HAR sebagai anggota DPR RI pengganti antar waktu, Wahtyu meminta dana operasional sebesar Rp900 juta. Untuk merealisasikan hal tersebut dilakukan dengan dua kali operasi proses pemberian yaitu pertengahan dan akhir Desember 2019.
"Pada pertengahan Desember 2019, salah satu sumber dana dan ini sedang didalami KPK, memberikan uang Rp400 juta yang ditujukan ke WSE melalui ATF, DON dan SAE. WSE kemudian menerima uang dari ATF sebesar Rp200 juta di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan," ungkapnya.
Kemudian pada akhir Desember, HAR memberikan uang kepada SAE sebesar Rp850 juta melalui staf di DPP PDIP. SAE kemudian memberikan uang Rp150 juta kepada DON. Sisanya yakni Rp700 juta, dibagikan Rp450 juta kepada ATF dan Rp250 untuk operasional.
"Dari Rp450 juta yang diberikan ke ATF, sejumlah Rp400 juta rupiah merupakan suap yang ditujukan kepada WSE, komisioner KPU. Uang masih disimpan ATF," ujarnya.
Meski Wahyu telah menerima sebagian upahnya, pada Selasa 7 Januari 2020 berdasar rapat pleno, KPU menolak permohonan PDIP untuk menetapkan HAR sebagai PAW dan tetap pada putusan awal mereka. Setelah gagal di rapat pleno KPU, Wahyu kemudian menghubungi DON
"WSE menyampaikan telah menerima uang dan akan mengupayakan kembali agar HAR menjadi PAW," kata Lili.
Pada Rabu 8 Januari 2020, Wahyu meminta, sebagian uangnya yang dikelola oleh ATF. Hingga akhirnya terjadi operasi tangkap tangan. Tim KPK menemukan dan mengamankan barang bukti berupa Rp400 juta yang berada di tangan ATF dalam bentuk dolar Singapura.
KPK sempat mengamankan delapan orang dalam kurun waktu Rabu (8/1/2019) hingga Kamis (9/1/2020). Delapan orang tersebut adalah Wahyu, ATF, SAE, DON, RTO (asisten Wahyu), IDA ( keluarga Wahyu), WBU (keluarga Wahyu dan I, sopir SAE. Dari delapan orang yang diamankan, KPK menetapkan Wahyu, ATF dan SAE sebagai tersangka. KPK juga menetapkan HAR sebagai tersangka dalam kasus tersebut. (ikbal/yp)
Kode 'Siap Mainkan' Komisioner KPU Harganya Rp900 Juta
Kamis 09 Jan 2020, 23:51 WIB

Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Ganjil Genap Jakarta Masih Berlaku Hari Ini Selasa 17 Maret 2026
Selasa 17 Mar 2026, 06:00 WIB
EKONOMI
Beli Sekarang? Harga Emas Perhiasan Hari Ini 17 Maret 2026 Tambah Murah Jelang Lebaran, Dijual Mulai Rp480.000 per Gram
17 Mar 2026, 05:50 WIB
JAKARTA RAYA
Prakiraan Cuaca DKI Jakarta Selasa 17 Maret 2026, Potensi Cerah Seharian
17 Mar 2026, 05:30 WIB
Nasional
Warga Tak Perlu Panic Buying, Wamen ESDM Pastikan Stok BBM Jelang Lebaran Aman
16 Mar 2026, 21:50 WIB
JAKARTA RAYA
DPRD DKI Soroti Peredaran Tramadol Ilegal di Jakarta, Desak Aparat Bertindak Tegas
16 Mar 2026, 21:26 WIB
JAKARTA RAYA
Polisi Gagalkan Peredaran 9 Ton Daging Sapi Kedaluwarsa Jelang Idul Fitri, 4 Tersangka DItangkap
16 Mar 2026, 21:22 WIB
JAKARTA RAYA
Harga Plastik Naik, Imbas Konflik Israel–Iran Ganggu Pasokan Bahan Baku
16 Mar 2026, 21:21 WIB
JAKARTA RAYA
Jelang Idul Fitri 1447 H, Ratusan Personel Satpol PP Kabupaten Tangerang Disiagakan di Pos Pengamanan
16 Mar 2026, 21:12 WIB
JAKARTA RAYA
Pemudik di Jalur Puncak Mulai Padat, Didominasi Kendaraan Roda Dua
16 Mar 2026, 21:09 WIB
JAKARTA RAYA
Motif Ekonomi, Pria Asal Aceh Kepergok Curi 2 Bungkus Kopi Saset di Minimarket Tanjung Priok
16 Mar 2026, 21:07 WIB
OTOMOTIF
Motor Mau Dipakai Mudik? Yamaha Bagikan 6 Komponen Penting yang Wajib Dicek
16 Mar 2026, 21:03 WIB
JAKARTA RAYA
BPBD DKI Catat 46 Kasus Longsor di Jakarta selama 2020–2025, Warga Diminta Waspada Jelang Lebaran
16 Mar 2026, 20:51 WIB
OTOMOTIF
Toyota Siapkan Posko Mudik dan 297 Bengkel Siaga Jelang Lebaran 2026
16 Mar 2026, 19:43 WIB
JAKARTA RAYA
Harga Plastik di Jakarta Naik hingga 30 Persen, Pedagang Sebut Dampak Konflik Iran–Amerika
16 Mar 2026, 19:25 WIB
OTOMOTIF
Ducati Monster Kini Punya Warna Sport Baru, Terinspirasi Monster S4 Legendaris
16 Mar 2026, 19:20 WIB
OTOMOTIF
Jelang Mudik Lebaran, Suzuki Tawarkan Promo Tukar Tambah Mobil hingga Rp4 Juta
16 Mar 2026, 18:51 WIB
Daerah
Mudik Idul Fitri, Pegawai Dinas Kesehatan di Pandeglang yang Tidak Bisa WFH
16 Mar 2026, 18:40 WIB