Imam Nahrawi Berharap Kasusnya Segera Dilimpahkan

Kamis 09 Jan 2020, 20:19 WIB
Tersangka kasus dana hibah KONI, Imam Nahrawi di KPK. (ikbal)

Tersangka kasus dana hibah KONI, Imam Nahrawi di KPK. (ikbal)

JAKARTA - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi kembali menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (9/1/2020). Diperiksa sejak pukul 13:20, Imam keluar dari gedung KPK sekitar pukul 19:00. Ia menyebut pemeriksaan hari ini adalah yang terakhir kali.

"Terima kasih kepada pimpinan KPK, para penyidik. Ini pemeriksaan terakhir," tuturnya.

Imam berharap usai menjalani pemeriksaan terakhir, berkas kasusnya segera dilimpahkan ke pengadilan. 

"Semoga segera dilimpahkan," harapnya.  

Diketahui Imam ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dana hibah KONI. Dia diduga menerima uang Rp26,5 miliar yang merupakan commitment fee dari pengurusan proposal hibah yang diajukan KONI pada tahun anggaran 2018. (ikbal/yp)

News Update