Setelah Kasudin SDA, Polisi akan Undang Pihak Lain Terkait Banjir di Daan Mogot

Rabu 08 Jan 2020, 12:20 WIB
ilustrasi banjir.(dok)

ilustrasi banjir.(dok)

JAKARTA – Penyidik Direktoeat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya rencananya akan memintai klarifikasi terhadap sejumlah pihak terkait dugaan tidak berfungsinya pompa air, yang mengakibatkan banjir di Daan Mogot, Jakarta Barat.

Namun belum diketahui, kapan penyidik akan mengundangan para pihak,  terkait agenda klarifikasi tersebut.

"Ada beberapa lagi pihak terkait tata kelola air ini akan kita klarifikasi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Rabu (8/1/2020).

Meski begitu, ia tidak mengungkapkan identitas pihak terkait yang akan dimintai klarifikasi soal tidak berfungsinya pompa air di Jakarta Barat tersebut.

Ia hanya menyebut, agenda klarifikasi ini akan dijadikan sebagai bahan keterangan. Namun ada atau tidaknya proses hukum  maka tergantung pada hasil dari keterangan tersebut.

"Untuk bahan keterangan saja, untuk sementara melihat situasi apakah nanti ada proses lanjutan atau gimana kita tunggu saja," kata Yusri.

Sebelumnya, Kepala Suku Dinas Sumber Daya Air (Kasudin SDA) Jakarta Barat Purwanti Suryandari dipanggil oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro untuk diklarifikasi terkait dugaab pompa air yang tidak berfungsi, yang menyebabkan banjir di Daan Mogot, Jakarta Barat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Purwanti dipanggil pada Senin lalu (6/1/2020) oleh Subdit III Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Pemeriksaan tersebut berdasarkan laporan yang teregister dengan nomor R/LI/03/I/2020/Ditreskrimum, tanggal 2 Januari 2020.

Kombes Pol Yusri Yunus menyebut, pemanggilan itu bertujuan untuk mengklarifikasi terkait banjir yang terjadi di Daan Mogot, Jakarta Barat.(firda/tri)

Berita Terkait

News Update