Karyawan RS Ariya Medika Demo Kejaksaan Negeri Kota Tangerang 

Rabu 08 Jan 2020, 12:00 WIB
Karyawan RS Ariya Medika Demo di Kejaksaan Negeri Kota Tangerang. (ist)

Karyawan RS Ariya Medika Demo di Kejaksaan Negeri Kota Tangerang. (ist)

"Kami 183 karyawan PT BSA melalui kuasa hukum dari kantor Hendrik SH dan Rekan meminta hak hak sebagai karyawan menerima pesangon sesuai dengan perundang undangan yang berlaku,” terang Ahmad Yani. (tiyo/tri)

News Update