ADVERTISEMENT

Janggal dengan Kematian Ibunya, Rizky Febian Lapor Polisi

Rabu, 8 Januari 2020 12:45 WIB

Share
Janggal dengan Kematian Ibunya, Rizky Febian Lapor Polisi

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA – Merasa ada kejanggalan dengan kematian ibunya, putra sulung komedian Sule, Rizky Febian melapor ke Polrestabes Bandung, Jawa Barat.

Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Saptono Erlangga menyebut pihak Rizky melaporkan dugaan tersebut pada Senin (6/1).

Seperti diketahui mantan istri Sule,  Lina Jubaidah meninggal dunia pada Sabtu (4/1/2020) usai sholat subuh. Almarhumah sempat dilarikan ke rumah sakit setelah kejang-kejang, tetapi nyawanya tidak tertolong.

"Betul Rizky Febian membuat laporan ke Polrestabes Bandung pada Senin ," kata Saptono di Bandung.  “Tapi dalam laporan tidak disebutkan nama seseorang yang dicurigai atau pelaku. Rizky hanya melaporkan kejanggalan di jasad ibunya.”

Saptono menambahkan, kejanggalan yang disebutkan Rizky dalam kematian ibunya seperti lebam di leher dan di bagian tubuhnya.

Dia menyebut laporan Rizky tersebut akan segera ditindak lanjuti Polrestabes Bandung.

Jenazah Lina kini sudah dimakamkan di pemakaman keluarga, Jalan Sekelimus Utara, Kecamatan Bandung Kidul, Kota Bandung.

Rizki Febian sebelumnya membantah penyebab ibunya meninggal dunia dipicu penyakit jantung. Berdasarkan cerita adiknya, Putri Delina, ibunya meninggal saat dalam perjalanan ke rumah sakit setelah pingsan tak sadarkan diri seusai melaksanakan ibadah shalat subuh.

"Mamah sebelumnya masih sehat, jam 3 subuh itu mamah masih keluar makan, bercanda, kemudian shalat subuh, setelah shalat subuh kemudian Mamah kejang-kejang, tiba-tiba Mamah sudah pingsan di kasur, dan ternyata saat dibawa ke rumah sakit, dalam perjalanan sudah gak ada," kata Rizki.

Menurutnya, Lina tidak memiliki penyakit jantung. Hanya saja dia mengakui ibunya memiliki penyakit sesak nafas dan asam lambung.

Sementara suami Lina, Teddy, membantah ada kejanggalan pada kematian istrinya Lina yang dia panggil bunda.

Di tanyangan infotaimen Teddy mengatakan akan mengambil langkah hukum, jika apa yang dilaporkan tersebut tidak terbukti.(tri)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT