ADVERTISEMENT

Begini Sadisnya Wanita PRT Ini Siksa Anak Majikan

Rabu, 8 Januari 2020 19:33 WIB

Share
Begini Sadisnya Wanita PRT Ini Siksa Anak Majikan
JAKARTA - Menganiaya anak majikan, wanita pembantu rumah tangga (PRT) diamankan Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat.  Tersangka NA (23) ditangkap di rumah pacarnya di kawasan Duri Kosambi Cengkareng Jakarta Barat, Selasa (7/1/2020).
 
Tersangka, NA tega menganiaya anak  7 tahun itu lantaran kesal tidak bisa diam alias pecicilan saat diasuhnya. Kekesalan itu dilakukan dengan cara mengikat tangan dan kaki korban menggunakan tali. 
 
Tidak hanya itu, wajah anak itu juga ditutupi wallpaper kemudiam dimarahi hingga si bocah menangis. Dari tersangka polisi menyita gunting, tali tambang, wailpaper, handphone dan pakaian korban. 
 
Penganiayaan itu diketahui dari rekaman video yang viral di sosial media (sosmed). Video tersebut diunggah Ibu korban, TY (38), warga Jelambar Jakarta Barat di akun pribadinya di Facebook pada Desember 2019. 
 
Diakun tersebut TY mengungkapkan kekesalannya dengan menuliskan, "tolong tidak memperkerjakan orang ini, anak saya diperlakukan tidak pantas dan tidak layak kiranya bapak ibu om tante yang telah melihat, membaca dan mendapat info ini untuk tidak memperkerjakan terima kasih."
 
"Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Video rekaman itu awalnya diketahui dari pembantu korban yang baru, karena membandingkan kerjanya dengan tersangka. Video itu direkam diam-diam pembantu barunya," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie Latuheru.
 
Penganiayaan itu terjadi dirumah korban di  Tanjung Duren, Jakarta Barat,  pada Desember 2019. Berawal tersangka bersama keluarga korban jalan-jalan ke mal. Di dalam mall tersebut, korban berlari-larian tak bisa diatur tersangka. 
 
Keesokan harinya tersangka lalu melampiaskan kekesalannya dengan cara mengikat kedua kaki dan tangan korban pakai tali serta menutup wajahnya pakai wallpaper. Pada akhir Desember 2019, tersangka mengundurkan diri.
 
PRT yang baru, KBS yang sudah bekerja sebulan di rumah korban menanggung semua pekerjaan di rumah itu. Melihat kerja KBS, Ibu korban lalu membanding-bandingkan kerjanya dengan tersangka. Sehingga KBS menunjukkan video kekerasan tersangka terhadap anaknya.
 
Mendapat video penganiayaan viral, dipimpin Kasat Reskrim Kompol Arsya Khadafi kemudian melakukan penyelidikan dan memanggil orangtua korban untuk membuat laporan. Polisi kemudian menciduk tersangka di rumah pacarnya di kawasan Duri Kosambi Cengkareng Jakarta Barat, pada Selasa (7/1/2019).
 
Dari keterangan tersangka kepada penyidik mengakui semua perbuatannya yang ada dalam video tersebut. Kombes Audie menambahkan, diketahui sejak tahun 2015, tersangka sering melakukan kekerasan, bahkan melakukan kekerasan juga terhadap kakak korban.
 
Kapolres mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada adanya tindakan kekerasan di dalam rumah tangga, terlebih kebanyakan anak-anak yang menjadi korbannya. "Waspada terhadap kejadian seperti ini. Lakukan pengamanan seperti memasang CCTV , juga lakukanlah komunikasi dengan anak," imbuhnya.
(ilham/yp)

ADVERTISEMENT

Reporter: Redaksi
Editor: Redaksi
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT