INGGRIS – Jumlah korban pemerkosaan Reynhard Sinaga berpotensi bertambah, menyusul munculnya sejumlah aduan baru kepada polisi Menchester.
Seperti diketahui Reynhard yang Warga Negara Indonesia (WNI) dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, dengan hukuman minimal 30 tahun penjara atas 159 dakwaan serangan seksual, termasuk 136 perkosaan.
Berdasarkan dokumen pengadilan, Reynhard terbukti mengajak 48 pria dari klub-klub malam di Manchester ke apartemennya, tempat dia kemudian membius, memperkosa, dan menyerang mereka.
(Baca: Divonis Seumur Hidup, Hakim: Reynhard Sinaga Pemerkosa Berdarah Dingin)
BBC melansir, korban Reynhard kemungkinan tidak terbatas pada 48 pria. Kepolisian Manchester mengatakan sebuah unit khusus yang dibentuk khusus untuk menerima laporan serangan seksual mendapatkan "respons yang sangat positif."
Juru bicara Kepolisian Manchester Raya mengatakan, "Untuk alasan operasional kami tidak bisa memberikan jumlah laporan yang kami dapatkan melalui unit khusus ini atau informasi yang kami peroleh melalui portal Insiden Besar Publik saat ini."
"Namun, kami dapat memastikan bahwa sejumlah laporan ini terkait orang-orang yang berpotensi menjadi korban Sinaga," kata polisi.(tri)