ADVERTISEMENT

Terkait Banjir di Daan Mogot, Kasudin SDA Jakarta Barat Dipanggil Polisi

Selasa, 7 Januari 2020 14:34 WIB

Share
Terkait Banjir di Daan Mogot, Kasudin SDA Jakarta Barat Dipanggil Polisi

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA –  Polda Metro Jaya telah memanggil Kepala Suku Dinas Sumber Daya Air (Kasudin SDA) Jakarta Barat Purwanti Suryandari terkait banjir yang terjadi di Daan Mogot, Jakarta Barat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Purwanti diagendakan pemeriksaan pada Senin lalu (6/1/2020). Pemeriksaan tersebut berdasarkan laporan yang teregister dengan nomor R/LI/03/I/2020/Ditreskrimum, tanggal 2 Januari 2020.

Terkait informasi tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus pun membenarkannya. Ia menyebut, pemanggilan itu bertujuan untuk mengklarifikasi terkait banjir yang terjadi di Daan Mogot, Jakarta Barat.

"Memang yang bersangkutan di panggil untuk di klarifikasi terkait dengan fungsionalisasi dan atau malfungsi pompa air yang kesemuanya terkait dengan tata kelola air," ujar Yusri ketika dikonfirmasi, Selasa (7/1/2020).

Nantinya kata Yusri, penyidik juga akan memanggil saksi-saksi lain yang terkait kasus tersebut. "Rencananya akan memanggil beberapa pihak yang terkait hal tersebut untuk diklarifikasi oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum polda metro Jaya," imbuhnya.

Pemanggilan tersebut, lanjutnya, didasari oleh laporan informasi yang diterima polisi. Laporan informasi itu ialah laporan yang dibuat berdasarkan pada pemantauan pihak kepolisian di lapangan.

"Laporan informasi bisa jadi dari anggota polri saat melakukan peninjauan di lokasi banjir, yang bersangkutan hanya diminta untuk mengklarifikasi," jelas Yusri. (firda/tri)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT