Rawan Kecelakaan, Polsek dan Kecamatan Pesanggrahan Pasang Beton Barrier di Jl. M. Saidi Raya

Selasa 07 Jan 2020, 12:03 WIB
Polsek dan Kecamatan Pesanggrahan Pasanh Barrier di  Arteri Jorr Jl. M. Saidi Raya, Pesanggrahan, Jaksel.(adji)

Polsek dan Kecamatan Pesanggrahan Pasanh Barrier di Arteri Jorr Jl. M. Saidi Raya, Pesanggrahan, Jaksel.(adji)

JAKARTA – Polsek dan Kecamatan Pesanggrahan memasang beton barrier, karena maraknya pengendara roda dua yang melawan arus di daerah rawan kecelakaan di Arteri Jorr Jalan M. Saidi Raya, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (6/1/2020) malam.

Pemasangan barrier atau beton penghalang jalan dipimpin langsung Kapolsek Pesanggrahan Kompol Sukadi dan Camat Pesanggrahan Irfjan Jauhari, pada pukul 19.30 WIB, Senin.

Dengan adanya barrier tersebut, membuat pengendara yang biasa melawan arus untuk memutar balik dibuat bingung.

"Adapun pemasangan barrier tersebut dalam rangka pemberlakuan kanalisasi jalur arteri dan masuk gerbang tol Ciledug 1," ucap kapolsek.

Menurut kapolsek, Pemberlakuan kanalisasi dilakukan sehubungan dengan seringnya terjadi kecelakaan dan mengakibatkan korban akibat melawan arus lalu lintas.

"Kami juga sosialisasi kepada masyarakat pengguna jalan terkait pemberlakuan kanalisasi telah dilakukan sejak bulan Desember. Dengan adanya pemberlakuan tersebut maka bagi pengguna jalan yang akan menuju Jalan M. Saidi raya dari jalan Pesanggrahan diwajibkan melalui Jalan Ciledug raya ke Cipulir putar arah setelah pos polisi petukangan selatan dan untuk masyarakat dari arah Ciledug raya akan melintas jalan M. Saidi wajib melalui jalan Ciledug raya dan putar arah setelah pos polisi petukangan selatan," tegas Kompol Sukadi. (adji/tri)

Berita Terkait

News Update