JAKARTA - Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan, penyidik belum rencana untuk mengkonfrontir Novel Baswedan dengan dua tersangka kasus penyiraman air keras.
Sebelumnya, Novel sempat menyebut kalau dirinya siap kapan pun penyidik berencana untuk mengkonfrontir dirinya dengan tersangka. Hal ini disampaikan seusai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (6/1/2020).
"Sampai saat ini belum ada rencana penyidik untuk konfrontir," ujar Argo ketika dikonfirmasi, Selasa (7/1/2020).
Ia pun enggan berkomentar lebih lanjut terkait penyidikan kasus tersebut. Sementara itu disinggung soal pernyataan Novel yang meminta Polri untuk mengungkap kasus ini dengan obyektif, Argo menilai kalau pihaknya telah bersikap obyektif dalam menangani kasus tersebut.
"Kan sudah objektif dan transparan, semua asas praduga tak bersalah," kata Argo.
Ditemui seusai pemeriksaan semalam, Novel mengungkapkan kalau dirinya siap jika nantinya dipertemukan dengan dua tersangka.
"Kalau dipandang perlu saya siap bertemu," kata Novel.
Meski begitu, ia tidak tau apakah penyidik akan mempertemukan dirinya dengan tersangka atau tidak.
Terkait kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, polisi telah mengamankan dua tersangka. Dua tersangka itu, yakni RM dan RB. Keduanya diamankan di Cimanggis, Depok, pada Kamis malam (26/12/2019).
Adapaun kedua tersangka itu merupakan anggota polisi aktif. Keduanya telah dibawa ke Bareskrim Mabes Polri untuk dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan. Hingga kini, polisi masih mendalami motif kedua tersangka melakukan aksi penyerangan terhadap Novel Baswedan. (firda/tri)