Pemilik dan Lima Saksi Diperiksa Terkait Robohnya Bangunan 4 Lantai di Slipi

Selasa 07 Jan 2020, 14:11 WIB
Bangunan 4 lantai yang runtuh di Jalan Brigjen Katamso, Slipi, Jakarta Barat.(toga)

Bangunan 4 lantai yang runtuh di Jalan Brigjen Katamso, Slipi, Jakarta Barat.(toga)

JAKARTA – Sebanyak lima saksi telah diperiksa oleh polisi terkait penyelidikan kasus robohnya gedung di Jalan Brigjen Katamso, Slipi, Jakarta Barat.

"Pemilik gedungnya sedang proses pemeriksaan," ujar Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Teuku Arsya Khadafi saat dikonfirmasi, Selasa (7/1/2020).

Selain pemilik gedung, saksi-saksi yang diperiksa merupakan karyawan yang bekerja di gedung tersebut.

"Total saksi yang diperiksa ada 5 orang (terdiri dari) karyawan Alfamart dan pemilik gedung," kata Arsya.

Tak hanya memeriksa saksi, polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi robohnya gedung tersebut. Namun hingga kini, polisi masih menunggu hasil dari olah TKP tersebut.

"Sudah olah TKP dari Puslabfor Mabes Polri dan identifikasi," jelasnya.

Untuk diketahui, bangunan berlantai empat roboh di Jalan Brigjen Katamso, Kota Bambu Utara, Palmerah, Jakarta Barat, pada Senin (6/1/2020).

Berdasarkan keterangan saksi, gedung tersebut sudah mulai miring sejak dua tahun lalu. Akibat robohnya bangunan tersebut, tiga orang mengalami luka-luka. Ketiganya langsung dievakuasi ke RS Pelni dan Tarakan guna mendapat pertolongan. (firda/tri)

News Update