JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan mengatakan, Indonesia bisa saja meninjau kembali investasi China di Indonesia kalau negara 'Tirai Bambu' tersebut masih ngotot melakukan intervensi di wilayah Kepulauan Natuna, Kepulauan Provinsi Riau.
Menurutnya, apa yang dilakukan oleh China dengan masuk ke wilayah kedaulatan Indonesia di wilayah Natuna telah berulang kali dilakukan.
Hal itu, ujarnya, menunjukkan tidak ada niat baik untuk mematuhi batas wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) maupun aturan internasional.
“Kalau memang China tidak mau mematuhi aturan soal perbatasan itu, kalau perlu bisa dilakukan peninjauan kembali investasi mereka di Indonesia," ujarnya di ruang kerjannya, kompkek parlemen, Senayan, Selasa (7/1/2020).
Ia mengatakan, langkah diplomatik harus menjadi upaya pertama yang dilakukan sesuai dengan aturan internasional.
Syarief mengatakan China telah telah melakukan pelanggaran melalui kapal-kapal mereka di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia di perairan Natuna. Padahal, ZEE Indonesia itu telah ditetapkan oleh United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982 sehingga China harus mematuhi aturan tersebut karena bagian dari UNCLOS 1982.
"Kita juga melihat sengketa perbatasan dengan Filipina. Meski Filipina memenanhgkan sengketa perbatasan, namun China tetap tidak patuh," katanya.
Menurut politisi Partai Demokrat itu, selain meninjau kembali investasi China di Indonesia, perlu juga dilakukan pemanggilan Duta Besar China untuk Indonesia.
Menurutnya, pemanggilan diplomat China itu bertujuan untuk melakukan konsultasi agar persoalan yang dilakukan oleh China tersebut menjadi jelas. Menurutnya, untuk tahap ini belum perlu dilakukan pengusiran Duta Besar China dari Indonesia, akan tetapi cukup dipanggil untuk konsultasi terlebih dahulu. (rizal/win)