JAKARTA – Presiden Jokowi menegaskan beberapa penyebab bencana banjir bandang di Lebak, Provinsi Banten adalah akibat perambahan hutan dan penambangan emas secara ilegal.
"Untuk itu, ia meminta Gubernur Banten dan Bupati Lebak untuk menghentikan kedua aktivitas tersebut,” terang Jokowi saat meninjau lokasi banjir bandang di Desa Banjaririgasi, Kecamatan Lebak Gedong, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Selasa (7/1/2020).
"Enggak bisa lagi karena keuntungan satu, dua, tiga orang, kemudian ribuan yang lainnya dirugikan dengan adanya banjir bandang ini," tegasnya.
Akibat musibah banjir tersebut, lanjut Jokowi, berdasarkan laporan yang diterimanya, ada 30 jembatan penting yang menghubungkan antardesa yang perlu segera diselesaikan.
"Tadi saya sudah perintah ke Menteri PU agar dalam 3-4 bulan itu semuanya sudah bisa diselesaikan," ungkapnya.
Selain itu, tercatat 19 sekolah mengalami kerusakan. Terkait hal tersebut, Presiden memerintahkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian PUPR untuk menyelesaikannya.
"Rumah yang rusak dilaporkan oleh Bu Bupati tadi ada 1.410. Nanti akan kita data di lapangan secara lengkap, apakah memungkinkan untuk direlokasi, karena memang kalau melihat banjirnya besar seperti ini harus direlokasi," jelasnya.
Dalam kunjungannya ke Lebak, Kepala Negara didampingi Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya dan Gubernur Banten Wahidin Halim. Presiden meninjau bangunan-bangunan hancur masih terlihat di Pondok Pesantren La Tansa. Selain itu, Jokowi juga melihat beberapa fasilitas lainnya yang rusak.
Dari La Tansa, Presiden kemudian meninjau para pengungsi di Gelanggang Olah Raga (GOR) Lebak Gedong. Presiden hendak memastikan kebutuhan warga terdampak bencana terpenuhi. (johara/tri)