Dua Kantor PTSP Kelurahan di Kecamatan Penjaringan Dipindah Karena Banjir

Selasa 07 Jan 2020, 12:35 WIB
Suasana pelayanan di PTSP Penjaringan.(dok/deny)

Suasana pelayanan di PTSP Penjaringan.(dok/deny)

JAKARTA –  Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kelurahan Kapuk Muara dan Kelurahan Pejagalan sempat dipindah ke kantor Kecamatan Penjaringan karena terendam banjir. Namun, banjir kini telah surut dan kedua tempat pelayanan tersebut pun akan dipindah kesemula.

"Untuk PTSP Kelurahan Kapuk Muara itu sudah lebih dulu pindah kembali ke tempat semula. Sedangkan untuk PTSP Pejagalan baru besok dapat pindah kembali kesemula," ujar Kepala PTSP Kecamatan Penjaringan, Joko Suparno, Senin (6/1). 

Menurutnya, untuk kantor PTSP Kelurahan Pejagalan sendiri, pada Senin (6/1) telah kering dan dibersihkan. " Kalau banjir sudah tidak, tapi karena listrik masih padam maka belum dapat digunakan. Kemungkinan besok sudah bisa," ungkapnya. 

Sementara itu, Joko memegaskan, untuk pelayanan di kantor PTSP Kecamatan Penjaringan sendiri normal tidak ada gangguan atau hambatan . " Kalau pelayanan di kecamatan kita normal, petugas juga bekerja seperti biasa," paparnya. 

Meski demikian, sambungnya, jumlah warga yang datang untuk melakukan pengurusan layanan tidak sebanyak biasanya. "Ya kan mungkin warga masih banyak yang sibuk bersih - bersih lingkungan atau tempat tinggalnya, terlebih mereka yang rumahnya terkena banjir," jelasnya. (deny/tri)

News Update