Disdukcapil Tangsel Buka Posko Pengurusan Berkas yang Rusak Korban Banjir

Selasa 07 Jan 2020, 21:42 WIB
Kepala Disdukcapil Tangsel Dedi Budiawan saat menyerahkan administrasi baru ke warga korban banjir yang telah diganti. (anton)

Kepala Disdukcapil Tangsel Dedi Budiawan saat menyerahkan administrasi baru ke warga korban banjir yang telah diganti. (anton)

TANGSEL  - Dinas kependudukan dan catatan sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) membuka posko pengurusan berkas yang rusak korban banjir di setiap kelurahan. 

"Kami telah informasikan dan sosialisasikan ke seluruh masyarakat korban banjir untuk mengurus administrasi kependudukan yang hilang atau rusak akibat banjir di kelurahan, " ujar Wali Kota Airin Rachmi Diany didampingi Kepala Disdukcapil Tangsel Dedi Budiawan dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud)  setempat,  Taryono,  Selasa (7/1/2020).

Ada sekitar  2.300 jiwa terdampak banjir dari 119 titik rawan banjir di tujuh kecamatan yang diharapkan dapat menganti atau memperbaiki kerusakan administrasi kependudukan maupun ijazah milik anak, dan lainnya.

Pihaknya telah membuat posko di setiap kelurahan, kecamatan dan menyiagakan petugas khusus untuk memberikan pelayanan prioritas di Kantor Disdukcapil, Kec. Cilenggang, Serpong.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Tangsel, Dedi Budiawan, mengatakan warga korban banjir yang mengadukan dokumennya hilang ataupun hancur, akan diurusi dan selesai dalam satu hari.

"Sejak hari Kamis (2/1), baru ada lima orang korban banjir yang mengurus dokumen kependudukan," tuturnya antara lain dua orang mengurus KTP, dua orang mengurus Kartu Keluarga (KK) dan satu untuk akte kematian korban tewas.

Di tempat terpisah Kepala Disdikbud Tangsel,  Taryono,  menambahkan pihaknya siap melayani pengaduan dan pengantian sejumlah ijazah dan rapor milik anaknya yang rusak akibat korban banjir.

“Dindikbud memberikan layanan khusus masyarakat yang ijasah rusak atau hilang dengan memberikan surat keterangan pengganti ijazah, baik sekolah swasta maupun negeri,” ujarnya.

Dia  berharap masyarakat atau warga usia sekolah yang mengalami kerusakan ijazah diharap melaporkan ke Dinas untuk pengganti ijazah baru.

Peserta didik yang menjadi korban banjir, agar melaporkan ke sekolah untuk pegantian seragam sekolah, alat tulis, tas dan lain-lain, imbuhnua bisa juga mengadukan melalui layanan  pengaduan banjir bisa menghubungi hotline Tangsel Siaga 112. (anton/win) 

Berita Terkait

News Update