ADVERTISEMENT

DPR: Memperbesar Dana Otsus Tidak akan Selesaikan Masalah Papua

Rabu, 1 Januari 2020 14:31 WIB

Share
DPR: Memperbesar Dana Otsus Tidak akan Selesaikan Masalah Papua

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA -  Jumlah dana Otsus yang terus bertambah setiap tahun tidak akan menyelesaikan masalah Papua jika pengelolaan dana Otsus Papua masih berantakan seperti beberapa tahun terakhir. 

"Sejak pengalokasian tambahan Dana Bagi Hasil (DBH) migas, dana Otsus, dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) kepada Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat yang mencapai 80 triliun lebih hingga tahun 2019, dengan rata-rata 50-60 persen memberikan kontribusi terhadap pendapatan APBD  dan disertai dengan diskresi penuh dalam pengelolaannya ternyata tidak berdampak signifikan terhadap  perubahan layanan publik dan kesejahteraan masyarakat,"  kata anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKS Sukamta, Rabu (1/1/2020). 

Menurut Sukamta efektivitas dana Otsus rendah, akibat tidak ada rencana strategis yang mengatur perencanaan, pemanfaatan, dan pengelolaan dana Otsus. 

"Seharusnya dana Otsus Papua meningkatkan belanja daerah dalam mendukung pemberian layanan umum, pembangunan berbagai infrastruktur dasar, serta penyediaan barang dan jasa publik, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur," kata anggota DPR RI Dapil DI Yogyakarta ini.

Namun nyatanya,  layanan publik dan tingkat kesejahteraan masyarakat masih tertinggal bila dibandingkan dengan daerah lainnya di Indonesia.

Indikator IPM dan  pendapatan per kapita  Papua setiap tahun selalu berada di bawah rata-rata IPM 

dan pendapatan per kapita secara nasional, sementara tingkat kemiskinan berada di atas rata-rata kemiskinan nasional," katanya.

Lulusan Salford University UK ini menegaskan, maka pengelolaan Otsus harus di evaluasi secara menyeluruh. Sukamta kemudian melanjutkan pemaparannya tentang siapa yang menikmati dana Otsus Papua.

Sesuai dengan UU Nomor 21 tahun  2001, penerimaan DBH Migas Provinsi Papua dan Papua Barat, sekurang-kurangnya 30 persen dialokasikan  untuk biaya pendidikan, dan 15 persen untuk biaya kesehatan dan perbaikan gizi. Namun bidang pendidikan di Provinsi Papua dan Papua Barat ternyata 22-23 persen.

Sedangkan di bidang kesehatan, realisasi dana Otsus untuk belanja kesehatan rata-rata mencapai 19 persen untuk Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat rata-rata sebesar 12,5 persen.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Redaksi
Editor: Redaksi
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
1 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT