Hetifah Tekankan Pembenahan Manajemen Guru di 2020

Selasa 31 Des 2019, 13:48 WIB
Hetifah Sjaifudian. (Ist)

Hetifah Sjaifudian. (Ist)

JAKARTA - Pembangunan SDM Unggul merupakan prioritas pemerintahan 2019-2024. Hal ini disampaikan Presiden Joko Widodo dalam pidatonya di Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-74, (17/8/2019) lalu.

Sektor pendidikan merupakan fokus utama yang harus dibenahi untuk mencapai visi tersebut.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, yang membawahi bidang pendidikan menyatakan, pembenahan regulasi merupakan hal yang krusial untuk memperbaiki sistem pendidikan Indonesia.

“Pada 2019 kemarin, Komisi X telah mengajukan revisi UU Sisdiknas dan UU Guru dan Dosen kepada Badan Legislasi. Hal itu perlu dikarenakan kedua UU tersebut berumur sudah lebih dari satu dekade, dan harus direvisi sesuai perkembangan zaman. Tidak mungkin Mas Menteri bisa melakukan terobosan-terobosan di dunia pendidikan kalau aturannya saja sangat membelenggu dan ketinggalan zaman,” ujarnya, Selasa (31/12/2019)

Hetifah menambahkan,  Komisi X juga mengajukan RUU yang mengatur sarana dan prasarana pendidikan yang diharapkan mampu menjamin terbangunnya fasilitas pendidikan yang memadai.

"Ini adalah prioritas kita di 2020. Jangan sampai ada lagi kejadian-kejadian seperti sekolah ambruk yang terjadi di 2019. Keselamatan anak-anak kita adalah yang utama. Kemendikbud telah menyampaikan akan melakukan survey besar-besaran mengenai keadaan infrastruktur pendidikan, dan itu kita dukung", jelasnya.

Dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah memaparkan mengenai 4 pokok kebijakan Merdeka Belajar, yang terdiri dari USBN, perubahan format Ujian Nasional, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi. Hetifah menyatakan, pihaknya mendukung kebijakan dari Mendikbud Nadiem Makarim yang dinilainya inovatif. Meski demikian, Hetifah menegaskan bahwa guru harus menjadi fokus utama kebijakan tersebut.

“Manajemen guru merupakan kunci dari transformasi sistem pendidikan kita. Harus diadakan training-training berkelanjutan bagi para guru untuk bisa meningkatkan kapasitasnya dan beradaptasi dengan sistem tersebut. Bangun sistem yang bisa memberikan insentif lebih bagi guru yang mau berinovasi" ujarnya.

Hetifah menambahkan, transformasi manajemen guru harus dilakukan dari akarnya, yaitu dengan pembenahan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK).

“LPTK adalah pabriknya guru. Jika ingin memperbaiki kualitas guru di Indonesia, perbaikilah LPTKnya. Mulai dari proses rekrutmen, kurikulum, dan bentuk pendidikannya, misal dengan pendidikan berasrama atau ikatan dinas. Yang pasti kita harus merumuskan LPTK harus seperti apa agar guru-guru yang dihasilkan benar-benar berkualitas terbaik,” ujarnya.

Terakhir, Hetifah menegaskan bahwa kesejahteraan guru masih menjadi PR besar. “Di tahun 2019, kita telah dorong pemerintah untuk menyelesaikan masalah status honorer yang mendaftar ke PPPK.  Selain itu untuk guru honorer yang masih belum tertampung kuota PPPK, kami minta pemerintah untuk menyediakan upah sesuai UMK baik melalui DAU atau mekanisme penganggaran lainnya”, pungkasnya. (rizal/mb)

News Update