JAKARTA - Keberadaan Dewan Pengawas KPK yang merupakan konsekuensi UU No19/2019 tentang KPK yang pertama kali dipilih langsung oleh Presiden harus dipastikan memenuhi harapan publik. Pengangkatan Dewas KPK yang dibebankan kepada Presiden, hal ini akan mempertaruhkan reputasi Jokowi di sektor kebijakan hukum. “Penolakan publik terhadap UU KPK karena khawatir akan memperlemah KPK, harus dijawab Presiden dengan memilih Dewan Pengawas yang memiliki reputasi yang baik, berjejak rekam yang baik, memiliki integritas yang baik serta independen,” kata pengamat hukum dari Universitas Bhayangkara, Andi Ferdian, Sabtu (9/11/2019). Apalagi, lanjutnya, kewenangan Dewan Pengawas KPK yang cukup strategis seperti mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK, memberikan izin penyadapan, penggeledahan, dan atau penyitaan, menyusun dan menetapkan kode etik pimpinan dan pegawai KPK dan lain-lain. “Presiden Jokowi harus menghadirkan harapan baru di KPK dengan memilih Dewan Pengawas yang kredibel di tengah pesimisme publik atas keberadaan UU KPK. Dewan Pengawas KPK yang kredibel akan memberikan harapan baru bagi KPK,” tegas Peneliti Pusat Kajian Kebijakan Publik dan Hukum (Puskapkum). Setidaknya langkah minimalis ini akan tetap merawat harapan publik terhadap KPK, sembari publik menanti upaya hukum melalui uji materi (judicial review) di MK yang saat ini tengah berjalan maupun upaya politik legislative review melalui perubahan UU KPK di DPR. (win)

Pemilihan Dewan Pengawas KPK Jadi Pertaruhkan Reputasi Jokowi di Sektor Hukum
Minggu 10 Nov 2019, 07:24 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Begini Cara Lacak Lokasi HP yang Hilang Tanpa Aplikasi Tambahan, Cuma Pakai Gmail
02 Mei 2025, 19:27 WIB

Cek Detak Jantung hingga Langkah Harian Lewat iPhone, Ini Caranya!
02 Mei 2025, 19:24 WIB

Belasan Pengangguran di Serang Pilih Bisnis Narkoba
02 Mei 2025, 19:23 WIB

Ribuan Masyarakat Lebak Sambut Seba Baduy ke Pendopo Bupati
02 Mei 2025, 19:18 WIB

Wali Kota dan Bupati Jalani Uji Kelayakan, Begini Tanggapan Gubernur Jakarta Pramono
02 Mei 2025, 19:13 WIB

Cara Bersihkan Nama di SLIK OJK, Pastikan 5 Langkah Ini Sudah Dilakukan dengan Tepat
02 Mei 2025, 19:13 WIB

MDI Ventures Perkuat Tata Kelola Investasi, Dorong Standar Baru Bersama Komunitas VC Asia Tenggara
02 Mei 2025, 19:12 WIB

Cara Daftar Easycash, Pindar dengan Limit Pinjaman hingga Rp80 Juta
02 Mei 2025, 19:11 WIB

Monas Kembali Bersih, Pengunjung Apresiasi Petugas Kebersihan
02 Mei 2025, 19:07 WIB

Mengenang Jasa Ki Hajar Dewantara pada Momen Hardiknas, Inilah 3 Pilar Perubahan Pendidikan Indonesia
02 Mei 2025, 19:05 WIB

Modus Licik Bandar Judi Online, Mainkan Psikologis Warga demi Raup Untung
02 Mei 2025, 19:02 WIB

Mengapa Pinjol Ilegal Terus Meneror Pengguna dengan Banyak Nomor? Penyebab dan Solusinya
02 Mei 2025, 19:00 WIB

Diduga Gegara Lilin, Nenek Nokiah di Serang Tewas Terbakar Dalam Rumah
02 Mei 2025, 18:53 WIB

Buka Toko Online di Shopee, Begini Cara Simpelnya untuk Pemula Cukup Lewat Hp Saja
02 Mei 2025, 18:52 WIB

Cara Mudah Hasilkan Cuan dari Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis Rp150.000 Cair Langasung ke Dompet Elektronik!
02 Mei 2025, 18:51 WIB

Kerap Kecelakaan, Pramono Bangun Pagar Pembatas Antara Rumah Warga dan Rel di Jakpus
02 Mei 2025, 18:50 WIB
