JAKARTA - Ada pasal-pasal menarik dan lucu terkait hewan piaraan, seperti lembu, kuda, kerbau. Apabila orang menemukan hewan piaraan orang lain, itu pun diatur hukumnya. Demikian pula, ketika orang naik kuda dan piaraan ini menyeruduk orang lain hingga luka, atau bahkan meninggal, itu semua diatur dalam pasal tersendiri. Seperti halnya ketika orang menemukan hewan peliharaan kuda, lembu, kerbau, menjangan (rusa), kambing, harus memberitahukan ke pihak tertentu, ke tetangga desa dekat, tempat dia menemukan hewan itu. "Dan laporlah kepada bebekel. Sedangkan, barang itu supaya dititipkan/diserahkan kepada kurah, dan laporkan ke pengadilan. Barang temuan itu dibawa dan diberi waktu empat puluh hari. "(22) Jika dalam waktu tiga bulan tidak ada orang yang mengaku memiliki, maka barang tadi menjadi orang yang menemukan." "(24) Demikian pula jika orang naik kuda di jalan besar, hingga terjadi kecelakaan melanggar orang atau anak-anak sampai terluka atau meninggal, kalau ahli warisnya tidak rela, gugatannya dapat diteruskan." Selanjutnya, pasal itu menyebutkan aturan apabila sesama orang naik kuda lantas bertabrakan, kasusnya juga bisa dibawa ke meja hukum. "Bila ada orang naik kuda bertabrakan dengan orang sesama orang naik kuda, dan salah seorang terjatuh dan mengalami luka dan meninggal, jika ada ahli warisnya menggugat, gugatannya dapat diteruskan." Masih di pasal tersebut, aturan juga diterapkab kepadanorang yang naik kuda dan kudanya lari kencang serta menabrak orang, di situ diatur dengan denda. "Tetapi jika kuda yang dinaiki itu lari cepat sekali dan melanggar orang, atau anak-anak, sampai terluka atau meninggal, maka jika ahli warisnya menggugat, teruskan perkara itu, tetapi orang yang naik kuda tadi didenda sepantasnya." Namun, semua itu merupakan pasal-pasal yang termuat di dalam Nawala Pradata Dalem, yakni aturan hukum di masa Keraton Kasunanan Surakarta masa silam, seperti yang dimuat dalam buku Angger-angger Jawi yang dibukukan oleh penukis Belanda T Roorda. Banyak sekali aturan yang dimuat untuk kehidupan hukum di negeri Surakarta Hadiningrat di masa silam. (win)

Pasal-pasal Lucu Terkait Orang Menemukan Hewan Piaraan, dan Naik Kuda Nabrak Orang
Minggu 10 Nov 2019, 10:31 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Lama Ditunggu, Gold Medalist Akhirnya Klarifikasi Soal Isu Kim Soo Hyun dan Kim Sae Ron
14 Mar 2025, 23:33 WIB

Syarat dan Jadwal Pencairan Bantuan Sosial BPNT dan PKH 2025, Cek Selengkapnya di Sini
14 Mar 2025, 23:30 WIB

Auto Victory! Klaim Kode Redeem ML Hari Ini 15 Maret 2025, Ada Kejutan Skin Menarik
14 Mar 2025, 23:29 WIB

Klaim Kode Redeem FF Gratis Hari Ini 15 Maret 2025 dan Dapatkan Bundle Menarik hingga Diamond, Cek Informasinya
14 Mar 2025, 23:23 WIB

Jangan Panik, Simak 4 Cara Efektif Restart Laptop Hang Hanya dengan Keyboard Ini
14 Mar 2025, 23:21 WIB

Sambut Mudik Lebaran 2025, Berikut Rest Area di Tol Trans Jawa untuk Istirahat
14 Mar 2025, 23:15 WIB

Panduan Pendaftaran KIP Kuliah Jalur UTBK SNBT 2025, Persiapkan Akun dan Biaya Pendaftaran
14 Mar 2025, 23:12 WIB

Sikat Abis! Kode Redeem FF Hari Ini 15 Maret 2025, Banjir Hadiah Senjata Free Fire
14 Mar 2025, 23:09 WIB

Cara Cek Jadwal Pencairan KJP Plus Maret 2025, Uang Gratis Cair dari Pemprov Jakarta
14 Mar 2025, 23:08 WIB

Tips-tips Memilih Menu Sehat selama Bulan Ramadhan 2025
14 Mar 2025, 23:08 WIB

Cara Cek Bansos Sudah Cair atau Belum Tahap 2 Periode April-Juni 2025? Gunakan Aplikasi Cek Bansos
14 Mar 2025, 23:05 WIB

5 Film Garapan Russo Brothers yang Tidak Kalah Menarik dari The Electric State, Berikut Daftarnya
14 Mar 2025, 23:03 WIB

Profil Febri Diansyah, Eks Juru Bicara KPK yang Kini Jadi Pengacara Hasto Kristiyanto
14 Mar 2025, 23:03 WIB

Tidak Hanya DANA, Kamu Bisa Dapatkan Saldo GoPay Gratis Juga! Simak Caranya
14 Mar 2025, 23:00 WIB
.png)
Catat! Ini Syarat Melakukan Pengajuan KUR BNI yang Perlu Diketahui
14 Mar 2025, 22:59 WIB
.jpg)
Setor dan Tarik Tunai di ATM BRI Tanpa Kartu? Begini Caranya!
14 Mar 2025, 22:57 WIB

Kenapa DC Pinjol Sering Datang ke Rumah dan Bagaimana Cara Mengatasinya?
14 Mar 2025, 22:50 WIB

Daftar Kode Redeem FF Terbaru Hari Ini, Banyak Item Legendaris Gratis!
14 Mar 2025, 22:48 WIB
