JAKARTA – Bapak dan anak pelaku pemalsuan buku Kir, diperkirakan sudah 12 tahun beroperasi dan meraup keuntungan miliaran Rupiah. "Kedua pelaku ini sudah 12 tahun beroperasi (sejak 2007) dan memproduksi ribuan buku kir palsu. Dulunya tersangka BS yang membuka layanan biro jasa kemudian diteruskan kepada anaknya. Keduanya kita amankan di Sungai Bambu," ujar Kapolres Jakarta Utara, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, Minggu (10/11/2019). Tersangka BS (67) dan RA (35), diciduk petugas pada Sabtu (9/11/2019) malam. Dalam penangkapan tersebut, pihaknya mengamankan 811 lembar stiker masa uji berkala (730 stiker kosong & 81 stiker sudah dicetak), 405 buku KIR, 6 lempeng plat peneng Dishub, komputer, beserta mesin cetak, 15 kartu pengawasan izin penyelenggaraan angkutan barang, empat pack stiker transparan kuning. "Kita tengah mengejar ND (DPO) sebagai pemasok material ini. Kita lihat sekilas ini mirip dengan yang aslinya. Keuntungan biaya pengurusan yang resmi Rp 92 ribu namun melalui tersangka dikenakan Rp 350 ribu," tutur Budhi. "Kalau dipalsukan ini KIR biasanya untuk bus penumpang dan truk muatan barang sehingga bisa membahayakan masyarakat pengguna jasa transportasi bus maupun pengguna jalan jika terlibat kecelakaan dengan bus penumpang dan truk barang," lanjut Budhi didampingi Kasat Reskrim Kompol Wirdhanto. (Baca: Bapak Anak Kompak Jadi Pemalsu Buku Kir, Rugikan Negara Miliaran Rupiah) Saat diperiksa barcode pada bagian kartu pengawasan izin penyelenggaraan angkutan barang di website resmi Dishub DKI Jakarta nama perusahaan yang terdaftar di Buku kir yang dicetak tersangka tidak sesuai dengan perusahaan yang tertera di aplikasi ataupun website resmi Dishub DKI Jakarta. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Wirdhanto Hadicaksono menambahkan, selama sudah bertahun-tahun beroperasi tersangka diperkirakan mendapatkan keuntungan minimal Rp 10 Miliar. "Keuntungan minimal Rp 10 Miliar . Dulu dia beroperasi di daerah Senen. Sekarang mereka mencetak dan memalsukan KIR sesuai pesanan kepada sebagian besar angkutan barang ada juga yang merupakan angkutan penumpang (bus)," ujar Wirdhanto. Kedua pelaku yakni BS, DA, ND dan komplotannya, lanjutnya, akan dikenakan Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara. Sementara itu Kepala UP PKB Cilincing, Bernad Oktavianus Pasaribu mengakui banyaknya biro jasa yang menjamur dan melakukan praktek pemalsuan buku KIR, salah satunya dikarenakan antrian panjang pengujian kir yang mencapai 350 kendaraan setiap harinya. Sedangkan satu kendaraan membutuhkan waktu lebih dari 30 menit untuk pemeriksaan. Sebelumnya pada 11 September 2019 lalu pihak Polres Pelabuhan Tanjung Priok juga mengungkap kasus serupa dengan mengamankan 4 orang tersangka. Aptrindo DKI Jakarta saat itu menyebutkan banyak pengusaha truk nakal yang menggunakan jasa biro jasa kir asli tapi palsu untuk menghindari cost lebih besar dalam memperbaiki armada mereka jika tidak lulus bila melalui prosedur uji kir sesuai peraturan resmi yang berlaku. (yahya/tri)
12 Tahun Palsukan Buku Kir, Bapak Anak Raup Untung Rp10 Miliar
 Minggu 10 Nov 2019, 20:48 WIB 
  
 Editor 
  [email protected]  Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
   Kriminal  
 Beraksi Hampir Setahun, 6 Kawanan Sindikat Buku KIR Palsu Diringkus, Omzet Rp230 Ribu per Sekali Cetak
   Jumat 12 Feb 2021, 15:00 WIB 
 News Update
 Diamankan Polisi, Onadio Leonardo Beri Pesan Cinta untuk Beby Prisillia
Selasa 04 Nov 2025, 13:33 WIB
  OLAHRAGA  
  Update Klasemen Sementara BRI Super League 2025/2026, Persib Turun 1 Peringkat
 04 Nov 2025, 13:20 WIB 
 
 
   TEKNO  
  Cocok Buat Main Mobile Legends, Ini Rekomendasi HP Murah Terbaik di 2025
 04 Nov 2025, 13:00 WIB 
 
   OLAHRAGA  
  Prediksi Line Up Timnas Indonesia U-17 vs Zambia di Piala Dunia U-17 2025
 04 Nov 2025, 12:55 WIB 
 
   HIBURAN  
  Komika Pandji Pragiwaksono Minta Maaf ke Masyarakat Toraja Terkait Joke yang Viral
 04 Nov 2025, 12:50 WIB 
 
 
   JAKARTA RAYA  
  Pelaku Penembakan Kantor KJU Citra Raya Diduga Komplotan Curanmor
 04 Nov 2025, 12:11 WIB 
 
 
 
   Nasional  
  QRIS Tap Resmi Diluncurkan! Kini Bisa Digunakan di Mana Saja, Ini Daftar Lokasinya
 04 Nov 2025, 11:55 WIB 
 
   HIBURAN  
  Viral Kucing Prabowo Bobby Kertanegara, Kena Tampar Pororo, Netizen: 'Kok Berani Banget?'
 04 Nov 2025, 11:40 WIB 
 
 
 
 
   NEWS  
  Kronologi Kasus Polisi Propam Jambi Bunuh dan Perkosa Dosen: Bermula dari Ejekan
 04 Nov 2025, 11:02 WIB 
 
   TEKNO  
  Prompt Gemini AI Edit Foto Cowok Skena dengan Mobil Mini Cooper Super Keren, Dijamin Kece Maksimal!
 04 Nov 2025, 10:42 WIB 
 
 
   TEKNO  
  Daftar 5 Hp Terbaru 2025 yang Punya Spek Gahar, Lengkap dengan Harganya
 04 Nov 2025, 10:39 WIB