JAKARTA – Bapak dan anak pelaku pemalsuan buku Kir, diperkirakan sudah 12 tahun beroperasi dan meraup keuntungan miliaran Rupiah. "Kedua pelaku ini sudah 12 tahun beroperasi (sejak 2007) dan memproduksi ribuan buku kir palsu. Dulunya tersangka BS yang membuka layanan biro jasa kemudian diteruskan kepada anaknya. Keduanya kita amankan di Sungai Bambu," ujar Kapolres Jakarta Utara, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, Minggu (10/11/2019). Tersangka BS (67) dan RA (35), diciduk petugas pada Sabtu (9/11/2019) malam. Dalam penangkapan tersebut, pihaknya mengamankan 811 lembar stiker masa uji berkala (730 stiker kosong & 81 stiker sudah dicetak), 405 buku KIR, 6 lempeng plat peneng Dishub, komputer, beserta mesin cetak, 15 kartu pengawasan izin penyelenggaraan angkutan barang, empat pack stiker transparan kuning. "Kita tengah mengejar ND (DPO) sebagai pemasok material ini. Kita lihat sekilas ini mirip dengan yang aslinya. Keuntungan biaya pengurusan yang resmi Rp 92 ribu namun melalui tersangka dikenakan Rp 350 ribu," tutur Budhi. "Kalau dipalsukan ini KIR biasanya untuk bus penumpang dan truk muatan barang sehingga bisa membahayakan masyarakat pengguna jasa transportasi bus maupun pengguna jalan jika terlibat kecelakaan dengan bus penumpang dan truk barang," lanjut Budhi didampingi Kasat Reskrim Kompol Wirdhanto. (Baca: Bapak Anak Kompak Jadi Pemalsu Buku Kir, Rugikan Negara Miliaran Rupiah) Saat diperiksa barcode pada bagian kartu pengawasan izin penyelenggaraan angkutan barang di website resmi Dishub DKI Jakarta nama perusahaan yang terdaftar di Buku kir yang dicetak tersangka tidak sesuai dengan perusahaan yang tertera di aplikasi ataupun website resmi Dishub DKI Jakarta. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Wirdhanto Hadicaksono menambahkan, selama sudah bertahun-tahun beroperasi tersangka diperkirakan mendapatkan keuntungan minimal Rp 10 Miliar. "Keuntungan minimal Rp 10 Miliar . Dulu dia beroperasi di daerah Senen. Sekarang mereka mencetak dan memalsukan KIR sesuai pesanan kepada sebagian besar angkutan barang ada juga yang merupakan angkutan penumpang (bus)," ujar Wirdhanto. Kedua pelaku yakni BS, DA, ND dan komplotannya, lanjutnya, akan dikenakan Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara. Sementara itu Kepala UP PKB Cilincing, Bernad Oktavianus Pasaribu mengakui banyaknya biro jasa yang menjamur dan melakukan praktek pemalsuan buku KIR, salah satunya dikarenakan antrian panjang pengujian kir yang mencapai 350 kendaraan setiap harinya. Sedangkan satu kendaraan membutuhkan waktu lebih dari 30 menit untuk pemeriksaan. Sebelumnya pada 11 September 2019 lalu pihak Polres Pelabuhan Tanjung Priok juga mengungkap kasus serupa dengan mengamankan 4 orang tersangka. Aptrindo DKI Jakarta saat itu menyebutkan banyak pengusaha truk nakal yang menggunakan jasa biro jasa kir asli tapi palsu untuk menghindari cost lebih besar dalam memperbaiki armada mereka jika tidak lulus bila melalui prosedur uji kir sesuai peraturan resmi yang berlaku. (yahya/tri)

12 Tahun Palsukan Buku Kir, Bapak Anak Raup Untung Rp10 Miliar
Minggu 10 Nov 2019, 20:48 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait

Kriminal
Beraksi Hampir Setahun, 6 Kawanan Sindikat Buku KIR Palsu Diringkus, Omzet Rp230 Ribu per Sekali Cetak
Jumat 12 Feb 2021, 15:00 WIB
News Update

Dinas PPKUKM Jakarta Pastikan Pedagang Pasar Barito Bakal Dapat Kios Baru
Minggu 03 Agu 2025, 21:57 WIB
TEKNO
Harga iPhone 14 Awal Agustus 2025 di iBox Indonesia, Ada Potongan hingga 3 Juta
03 Agu 2025, 21:46 WIB


EKONOMI
Tembus Pasar Amerika, Batik Madura UMKM Binaan Bank Mandiri Naik Kelas ke Panggung Global
03 Agu 2025, 20:49 WIB



JAKARTA RAYA
Kebakaran Bar di Melawai Jaksel Diduga Akibat Korsleting Listrik, Pemilik Rugi Rp120 Juta
03 Agu 2025, 20:25 WIB

OLAHRAGA
Proses Naturalisasi Mauro Zijlstra Hampir Rampung Setelah Dapat Persetujuan Presiden, Siap Perkuat Timnas Indonesia U-23
03 Agu 2025, 19:50 WIB

JAKARTA RAYA
Penyebab Kebakaran Pasar Taman Puring Belum Diketahui, Polisi Tunggu Hasil Puslabfor
03 Agu 2025, 19:41 WIB

Daerah
Profil Marsma TNI Fajar Adrianto, Korban Tewas dalam Kecelakaan Pesawat di Ciampea Bogor
03 Agu 2025, 19:38 WIB

EKONOMI
5 Cara Menabung Uang ala Timothy Ronald, Salah Satunya Pakai Rumus 50 30 20
03 Agu 2025, 19:34 WIB

OLAHRAGA
Berstatus Tanpa Klub, Eks Pemain Chelsea Lucas Piazon Diisukan Gabung Persib Bandung, Akankah Ulangi Momen Essien?
03 Agu 2025, 19:25 WIB


GAYA HIDUP
Ramalan Zodiak Paling Beruntung Besok 4 Agustus 2025: Taurus hingga Leo Punya Aura Positif
03 Agu 2025, 19:02 WIB



JAKARTA RAYA
Motor Tabrak Pembatas Jalan dan Pohon di Bintara Bekasi, 2 Orang Luka Berat
03 Agu 2025, 18:43 WIB

EKONOMI
Hidup Kamu Masih Berantakan? Coba Terapkan Aturan Seperti Timothy Ronald Ini
03 Agu 2025, 18:38 WIB
