Rumah Rusak Tertimpa Tower Akibat Angin Puting Beliung Diperbaiki

Sabtu 09 Nov 2019, 16:48 WIB

DEPOK – Lima unit rumah warga Gang Sosial III RT 08 dan 09/021, Kel. Baktijaya, Sukmajaya yang rusak parah akibat terkena tiang tower pemancar seluler yang roboh karena angina puting beliung, Rabu (6/11/2019) lalu mendapatkan bantuan perbaikan rumah dan dikontrakan. “Alhamdulillah..Pihak provider tower seluler bertanggung jawab untuk memperbaiki rumah yang rusak termasuk seluruh perlengkapan rumah tangga seperti TV, kulkas, tempat tidur dan lainnya hingga dikontrakan menunggu selesainya perbaikan,” kata Suherman, warga RT 09/21, Kel. Baktijaya, Sukmajaya, Sabtu (9/11/2019). Semua warga yang terkena musibah robohnya tower seluler mendapatkan ganti rugi tanpa terkecuali termasuk biaya laundry juga diganti selama tempat tinggal mengontrak di lingkungan sekitar. Lima warga yang jadi korban memang diberikan keleluasan mencari tempat tinggal sementara sambil menunggu perbaikan rumah yang rusak. Menurut dia, memang kami diberikan keleluasan mencari lokasi rumah kontrakan sambil menunggu perbaikan rumah yang rusak di mana saja tapi seluruh warga yang terkena musibah sepakat untuk mengontrak di sekitar lokasi rumah tinggal. Hal senada dikatakan Bahrain, warga RT 08/21, yang mengaku senang dengan langkah yang cepat pihak provider tower pemancar seluler karena cepat datang dan bertanggung jawab penuh terkait robohnya tiang tower tersebut. “Tidak ada yang kami lebih lebihkan semua langsung dilihat kerusakan dan diganti semua,” tuturnya. Biaya atau dana perbaikan rumah yang rusak ditanggung penuh pihak provider, tuturnya warga diberikan keleluasan untuk memperbaiki rumahnya sendiri sesuai RAB yang diajukan. Manajemen Provider tower seluler Iqbal, mengatakan bantuan perbaikan sesuai MoU antar warga di Gang Sosial III, Kel. Baktijaya yang jadi korban dan biaya kontrakan rumah sementara sambil memperbaiki kerusakan rumah tersebut ditanggung pihak manajemen termasuk isi perlengkapan rumah termasuk biaya laundry. “Biaya kontrakan memang dibagi dua yaitu untuk rumah yang rusak parah dikontrakan selama 2 bulan dan yang rusak ringan dikontrakan 1 bulan,” ujarnya usai menyerahkan bantuan ke lima warga tersebut. (anton/ys)

Berita Terkait
News Update