DEPOK – Lima unit rumah warga Gang Sosial III RT 08 dan 09/021, Kel. Baktijaya, Sukmajaya yang rusak parah akibat terkena tiang tower pemancar seluler yang roboh karena angina puting beliung, Rabu (6/11/2019) lalu mendapatkan bantuan perbaikan rumah dan dikontrakan. “Alhamdulillah..Pihak provider tower seluler bertanggung jawab untuk memperbaiki rumah yang rusak termasuk seluruh perlengkapan rumah tangga seperti TV, kulkas, tempat tidur dan lainnya hingga dikontrakan menunggu selesainya perbaikan,” kata Suherman, warga RT 09/21, Kel. Baktijaya, Sukmajaya, Sabtu (9/11/2019). Semua warga yang terkena musibah robohnya tower seluler mendapatkan ganti rugi tanpa terkecuali termasuk biaya laundry juga diganti selama tempat tinggal mengontrak di lingkungan sekitar. Lima warga yang jadi korban memang diberikan keleluasan mencari tempat tinggal sementara sambil menunggu perbaikan rumah yang rusak. Menurut dia, memang kami diberikan keleluasan mencari lokasi rumah kontrakan sambil menunggu perbaikan rumah yang rusak di mana saja tapi seluruh warga yang terkena musibah sepakat untuk mengontrak di sekitar lokasi rumah tinggal. Hal senada dikatakan Bahrain, warga RT 08/21, yang mengaku senang dengan langkah yang cepat pihak provider tower pemancar seluler karena cepat datang dan bertanggung jawab penuh terkait robohnya tiang tower tersebut. “Tidak ada yang kami lebih lebihkan semua langsung dilihat kerusakan dan diganti semua,” tuturnya. Biaya atau dana perbaikan rumah yang rusak ditanggung penuh pihak provider, tuturnya warga diberikan keleluasan untuk memperbaiki rumahnya sendiri sesuai RAB yang diajukan. Manajemen Provider tower seluler Iqbal, mengatakan bantuan perbaikan sesuai MoU antar warga di Gang Sosial III, Kel. Baktijaya yang jadi korban dan biaya kontrakan rumah sementara sambil memperbaiki kerusakan rumah tersebut ditanggung pihak manajemen termasuk isi perlengkapan rumah termasuk biaya laundry. “Biaya kontrakan memang dibagi dua yaitu untuk rumah yang rusak parah dikontrakan selama 2 bulan dan yang rusak ringan dikontrakan 1 bulan,” ujarnya usai menyerahkan bantuan ke lima warga tersebut. (anton/ys)

Rumah Rusak Tertimpa Tower Akibat Angin Puting Beliung Diperbaiki
Sabtu 09 Nov 2019, 16:48 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Akibat Pagar Tembok Beton di Pejaten Roboh, Dua Pedagang Masker Tertimpa, Satu Tewas di Lokasi
Senin 08 Nov 2021, 10:02 WIB

News Update
Apakah Hapus Data di Aplikasi Pinjol Bisa Lunas Otomatis Bagi Nasabah Galbay Bayar Utangnya? Inilah Penjelasannya
01 Mei 2025, 23:58 WIB

Kode Redeem FF Baru Aktif Hari Ini, Jumat, 2 Mei 2025 Ada Skin dan Ratusan Diamond
01 Mei 2025, 23:57 WIB

Cara Amankan Diri Jika Sudah Galbay Pinjol, Simak Info Selengkapnya di Sini!
01 Mei 2025, 23:55 WIB

Ramalan Zodiak Paling Beruntung Besok 2 Mei 2025: Rezeki Besar Menanti
01 Mei 2025, 23:52 WIB

Kapan Bansos BPNT Rp600.000 Tahap 2 2025 Cair? Simak Penjelasan Lengkapnya
01 Mei 2025, 23:50 WIB

Mengapa Memori Hp Android Selalu Penuh? Begini Cara Mengatasinya
01 Mei 2025, 23:42 WIB

5 Tips Hadapi Aplikasi Pinjol yang Suka Ancam via Telepon
01 Mei 2025, 23:42 WIB

30 Akun FF Sultan Terbaru 2 Mei 2025, Skin Epic Evo Shot Gun
01 Mei 2025, 23:41 WIB

Cek! 3 Weton Paling Beruntung Besok 2 Mei 2025 Ini Diprediksi Bahagia di Hari yang Akan Datang
01 Mei 2025, 23:34 WIB

Ingin Investasi Emas Online yang Aman? Berikut Tips Mudahnya di Sini
01 Mei 2025, 23:31 WIB

Dihubungi Terus Aplikasi Pinjol, Begini Cara Menghadapinya Bagi Nasabah Galbay
01 Mei 2025, 23:21 WIB

Daftar Weton Ini Diprediksi Akan Dapatkan Banyak Uang di Bulan Mei 2025, Menurut Primbon Jawa
01 Mei 2025, 23:20 WIB

Awas, Inilah Bahaya Jika Ganti Nomor HP Bagi Nasabah Galbay Pinjolnya
01 Mei 2025, 23:20 WIB

Tak Dibantu Pemerintah, Warga Cibitung di Pandeglang Iuran Dana Aspal Perbaiki Jalan Rusak
01 Mei 2025, 23:13 WIB

Cara Memperbaiki BI Checking Buruk Akibat Kredit Macet di Pinjol
01 Mei 2025, 23:10 WIB

Hati-hati! Galbay Pinjol Ilegal Bisa Berdampak Buruk Bagi Pengguna, Cek Informasinya
01 Mei 2025, 23:07 WIB

5 Pindar Legal Resmi OJK dan Cepat Cair
01 Mei 2025, 23:02 WIB

May Day 2025, Anggota DPR Dorong UU Ketenagakerjaan Baru
01 Mei 2025, 23:00 WIB
