DEPOK – Lima unit rumah warga Gang Sosial III RT 08 dan 09/021, Kel. Baktijaya, Sukmajaya yang rusak parah akibat terkena tiang tower pemancar seluler yang roboh karena angina puting beliung, Rabu (6/11/2019) lalu mendapatkan bantuan perbaikan rumah dan dikontrakan. “Alhamdulillah..Pihak provider tower seluler bertanggung jawab untuk memperbaiki rumah yang rusak termasuk seluruh perlengkapan rumah tangga seperti TV, kulkas, tempat tidur dan lainnya hingga dikontrakan menunggu selesainya perbaikan,” kata Suherman, warga RT 09/21, Kel. Baktijaya, Sukmajaya, Sabtu (9/11/2019). Semua warga yang terkena musibah robohnya tower seluler mendapatkan ganti rugi tanpa terkecuali termasuk biaya laundry juga diganti selama tempat tinggal mengontrak di lingkungan sekitar. Lima warga yang jadi korban memang diberikan keleluasan mencari tempat tinggal sementara sambil menunggu perbaikan rumah yang rusak. Menurut dia, memang kami diberikan keleluasan mencari lokasi rumah kontrakan sambil menunggu perbaikan rumah yang rusak di mana saja tapi seluruh warga yang terkena musibah sepakat untuk mengontrak di sekitar lokasi rumah tinggal. Hal senada dikatakan Bahrain, warga RT 08/21, yang mengaku senang dengan langkah yang cepat pihak provider tower pemancar seluler karena cepat datang dan bertanggung jawab penuh terkait robohnya tiang tower tersebut. “Tidak ada yang kami lebih lebihkan semua langsung dilihat kerusakan dan diganti semua,” tuturnya. Biaya atau dana perbaikan rumah yang rusak ditanggung penuh pihak provider, tuturnya warga diberikan keleluasan untuk memperbaiki rumahnya sendiri sesuai RAB yang diajukan. Manajemen Provider tower seluler Iqbal, mengatakan bantuan perbaikan sesuai MoU antar warga di Gang Sosial III, Kel. Baktijaya yang jadi korban dan biaya kontrakan rumah sementara sambil memperbaiki kerusakan rumah tersebut ditanggung pihak manajemen termasuk isi perlengkapan rumah termasuk biaya laundry. “Biaya kontrakan memang dibagi dua yaitu untuk rumah yang rusak parah dikontrakan selama 2 bulan dan yang rusak ringan dikontrakan 1 bulan,” ujarnya usai menyerahkan bantuan ke lima warga tersebut. (anton/ys)

Rumah Rusak Tertimpa Tower Akibat Angin Puting Beliung Diperbaiki
Sabtu 09 Nov 2019, 16:48 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Akibat Pagar Tembok Beton di Pejaten Roboh, Dua Pedagang Masker Tertimpa, Satu Tewas di Lokasi
Senin 08 Nov 2021, 10:02 WIB

News Update

Cara Mengembalikan Foto dan Video yang Terhapus Permanen di HP Android Tanpa Aplikasi
15 Mar 2025, 02:02 WIB

Link Live Streaming Liga Spanyol: Las Palmas vs Deportivo Alaves Kick Off Jam 03.00 WIB, Tonton Sekarang di Sini!
15 Mar 2025, 02:00 WIB

Cara Kompres File dengan Size Besar di Handphone
15 Mar 2025, 02:00 WIB

Galbay Pinjol Wajib Waspada! Ini Nominal Hutang yang Bisa Bikin DC Lapangan Datang ke Rumah
15 Mar 2025, 01:36 WIB

Cara Menjaga Skor BI Checking Agar Mudah Ajukan Kredit
15 Mar 2025, 01:34 WIB

Cara Mengatasi Aplikasi yang Tidak Bisa Terinstal di HP Android
15 Mar 2025, 01:17 WIB

Ramalan Zodiak Hari Ini 15 Maret 2025 Aries, Taurus, Gemini, Sabar dan Biarkan Mengalir!
15 Mar 2025, 01:12 WIB

Saldo Dana Bansos BPNT Rp1,5 Juta Sudah Masuk Rekening KKS? Cek Faktanya
15 Mar 2025, 01:10 WIB

Rp235.000 Saldo DANA Gratis Bisa Diklaim Tanpa NIK KTP, Cukup Pakai Nomor WA Dompet Elektronik Terisi
15 Mar 2025, 01:09 WIB

Main Game Bisa Hasilkan Cuan, Simak Rekomendasi Website Penghasil Uang Berikut
15 Mar 2025, 01:08 WIB

Syarat dan Cara Tukar Uang Baru di BCA untuk Lebaran, Dibuka 23 Maret 2025
15 Mar 2025, 00:49 WIB

Cara Mengetahui Nomor Rahasia yang Menghubungi Anda
15 Mar 2025, 00:45 WIB

Ada Saldo Gratis Rp15.000 Cuma Modal Tap Amplop DANA Kaget, Catat Tanggal Klaimnya! Jangan Sampai Kehabisan
15 Mar 2025, 00:34 WIB

Dapatkah Penerima Bansos PKH, Mendaftar Program KIP Kuliah? Simak Selengkapnya
15 Mar 2025, 00:30 WIB

Cek Lokasi Penukaran Uang Baru di Pintar BI! Daftar Online Pakai NIK KTP
15 Mar 2025, 00:23 WIB

Segera Cek Pencairan PIP Maret 2025 di pip.dikdasmen.go.id Sekarang Juga!
15 Mar 2025, 00:19 WIB

Cara Menggunakan Musik Bebas Hak Cipta di Facebook untuk Monetisasi Video
15 Mar 2025, 00:12 WIB
