JAKARTA - Anggota Komisi IV Hamid Noor Yasin menyoroti masalah pertanian yang dari tahun ke tahun menjadi tantangan besar bagi pemerintah untuk diselesaikan. Persoalan di semua sektor pertanian masih bermasalah dimulai dari persoalan hulu, yakni masalah alih fungsi lahan pertanian sehingga komponen dasar produksi pertanian semakin sulit. Hasil riset BPS menunjukkan analisanya bahwa alih fungsi lahan sawah capai 200.000 ha per tahun. Temuan ini didapat pada tahun 2018. Catatan pada tahun tersebut, luas lahan tinggal 7,1 juta hektare, turun dibanding 2017 yang masih 7,75 juta hektare. Pemerintah perlu memastikan, bahwa masalah alih fungsi lahan ini teratasi dengan payung hukum undang-undang nomor 41 tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Payung hukumnya sudah jelas, tinggal kemampuan pemerintah saat ini mampu menjalankannya dengan melengkapi peraturan pemerintah dan atau peraturan Menteri. “Silih Berganti Presiden, berganti Menteri, setiap tahun belum ada penyelesaian menyeluruh pada persoalan mendasar pertanian. Masalah pertanian ini ada pada setiap sektor dari hulu hingga hilir. Semua menjadi rantai sistem yang saling berkaitan menjadi komulatif persoalan yang perlu di urai satu persatu sampai semua persoalan pertanian ini beres”, ujar Hamid Noor Yasin, Kamis, (7/11/2019), seperti dirilis dpr.go.id. Selain itu menurut Hamid, yang banyak membayangi sektor pertanian adalah masalah permodalan. Permodalan ini yang menyangkut persoalan yang dihadapi oleh pelaku SDM pertanian yaitu petani. Petani berperan pada proses penyiapan budidaya, pelaksana produksi hingga memasarkan hasil pertanian. Petani sebagai penggerak usaha tani, mulai dari pengolahan lahan, budidaya tanaman sampai dengan memanen hasil, akan dihadapkan pada pilihan antara digunakan untuk kepentingan pribadi atau dipasarkan bila ada kelebihan. Petani harus menjadi unsur yang paling diperhatikan dalam pembangunan pertanian. Program – program bantuan social yang selama ini ada sejak 15 tahun terakhir, baik itu bantuan permodalan berupa PUAP (Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan) maupun bantuan-bantuan infrastruktur berupa irigasi tersier hingga bantuan alat mesin pertanian seperti traktor, mesin giling padi, pemotong rumput, namun semua itu belum dapat memberikan hasil yang memuaskan bagi masyarakat Indonesia pada bidang pertanian. Hamid mengatakan, bahwa persoalan pertanian ini akan mampu lebih cepat diselesaikan manakala pemerintah lebih serius lagi pada penggunaan teknologi modern. "Ini sangat penting karena kecepatan pertumbuhan penduduk Indonesia dan dunia, meningkat pesat tanpa penyeimbangan luasan lahan produksi pertanian. Solusi yang paling masuk akal adalah penguatan teknologi pertanian di barengi dengan implementasi diversifikasi pangan," lanjut Hamid. Contoh Kota Depok dulu pernah mengkampanyekan One Day no Rice sangat bagus. Tapi pada kenyataannya akan sulit untuk diterapkan kepada masyarakat tanpa sosialisasi intensif. Masalah terakhir pada sektor pertanian menurut Hamid adalah pemasaran hasil pertanian atau pada sektor hilir yang biasa dikenal pasca panen. Olahan makanan, teknologi pangan dan gizi, higienisasi, pengemasan, hingga persoalan tata niaga, sampai saat ini belum selesai. Banyak sekali perlu perhatian seriuas, tidak perlu semua berbarengan, yang penting fokus pada penyelesaian masalah meskipun hanya satu per satu. Persoalan ini sudah sangat akut menyangkut hulu hingga hilir, sdm pelaku, sampai ada nya moral hazart para pelaku mafia pertanian. Impor salah satu persoalan penting yang perlu dikendalikan. “Semoga pemerintah mampu lima tahun kedepan, Bersama dengan DPR RI Komisi IV akan bekerjasama membangun Sektor Pertanian sehingga dapat menyelesaikan semua persoalan dari hulu sampai hilir,” katanya. “Semua upaya ini, ujungnya adalah kesejahteraan seluruh masyarakat Indonesia yang memerlukan perbaikan ekonomi terutama daya beli yang satu tahun terakhir sangat berpengaruh pada masyarakat perdesaan," tutup Hamid Noor Yasin. (win)

Presiden Silih Berganti, Tapi Persoalan Mendasar Sektor Pertanian Belum Terselesaikan
Sabtu 09 Nov 2019, 04:07 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Komisi IV DPR: Keberpihakan Pemerintah kepada Sektor Pertanian Belum Optimal
Rabu 11 Nov 2020, 13:17 WIB

News Update
Ramalan Zodiak Cinta Besok Gemini, Taurus, dan Aries di 16 Maret 2025
15 Mar 2025, 06:27 WIB

Polemik Hari Jadi Persib Bandung, Antara Sejarah dan Kebanggaan Bobotoh
15 Mar 2025, 06:25 WIB

Cara Beli Emas Batangan Antam secara Online, Cukup Pakai Hp dengan Langkah-langkah Mudah
15 Mar 2025, 06:13 WIB

Cara Rekam Isi Voice Call WhatsApp di HP iPhone
15 Mar 2025, 06:07 WIB

Cara Upgrade Akun DANA Premium, Lengkap dengan Syaratnya!
15 Mar 2025, 06:03 WIB

Dapatkan Bansos Rp600 Ribu, Cek Informasi Penyaluran BPNT 2025
15 Mar 2025, 06:00 WIB
.jpg)
4 Cara Atur Keuangan Saat Mudik Lebaran Biar Hemat
15 Mar 2025, 05:47 WIB

Berusia 4 Abad, Masjid Kuno di Pandeglang Punya Bangunan Unik dari Kayu
15 Mar 2025, 05:44 WIB

Rezeki Nomplok! 6 Weton Ini Diramalkan Bakal Berlimpah Uang di April 2025
15 Mar 2025, 05:36 WIB

4 Shio Paling Beruntung Besok 16 Maret 2025, Makmur Mendadak!
15 Mar 2025, 05:30 WIB

Ramalan Weton Selasa Pon Tahun 2025: Rezeki, Kesehatan, dan Hubungan Sosial
15 Mar 2025, 05:30 WIB

Menangkan Saldo DANA Gratis Rp250.000, Cek Cara Klaim Bonus dari Aplikasi Penghasil Uang
15 Mar 2025, 05:30 WIB

Pemilik NIK KTP Ini Terdata Menerima Bansos PKH 2025, Cek Jadwal Pencairan dan Kategorinya di Sini
15 Mar 2025, 05:28 WIB

Ritual Maut Pengganda Uang Berakhir Tragis, Ibu dan Anak di Tambora Dihabisi
15 Mar 2025, 05:25 WIB

Ronaldo Bersinar, Al Nassr Tundukkan Al Kholood 3-1 di Saudi Pro League
15 Mar 2025, 05:23 WIB

Update Penting! Data Info GTK Sudah Diperbarui, Cek Sekarang
15 Mar 2025, 05:22 WIB

Cara Agar Bisa Live TikTok untuk Pemula Tanpa Harus Punya Banyak Followers
15 Mar 2025, 05:21 WIB
.jpg)
Polri Ancam Tindak Tegas Preman Berkedok Ormas yang Ganggu Investasi
15 Mar 2025, 05:19 WIB
