JAKARTA - Anggota Komisi IV Hamid Noor Yasin menyoroti masalah pertanian yang dari tahun ke tahun menjadi tantangan besar bagi pemerintah untuk diselesaikan. Persoalan di semua sektor pertanian masih bermasalah dimulai dari persoalan hulu, yakni masalah alih fungsi lahan pertanian sehingga komponen dasar produksi pertanian semakin sulit. Hasil riset BPS menunjukkan analisanya bahwa alih fungsi lahan sawah capai 200.000 ha per tahun. Temuan ini didapat pada tahun 2018. Catatan pada tahun tersebut, luas lahan tinggal 7,1 juta hektare, turun dibanding 2017 yang masih 7,75 juta hektare. Pemerintah perlu memastikan, bahwa masalah alih fungsi lahan ini teratasi dengan payung hukum undang-undang nomor 41 tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Payung hukumnya sudah jelas, tinggal kemampuan pemerintah saat ini mampu menjalankannya dengan melengkapi peraturan pemerintah dan atau peraturan Menteri. “Silih Berganti Presiden, berganti Menteri, setiap tahun belum ada penyelesaian menyeluruh pada persoalan mendasar pertanian. Masalah pertanian ini ada pada setiap sektor dari hulu hingga hilir. Semua menjadi rantai sistem yang saling berkaitan menjadi komulatif persoalan yang perlu di urai satu persatu sampai semua persoalan pertanian ini beres”, ujar Hamid Noor Yasin, Kamis, (7/11/2019), seperti dirilis dpr.go.id. Selain itu menurut Hamid, yang banyak membayangi sektor pertanian adalah masalah permodalan. Permodalan ini yang menyangkut persoalan yang dihadapi oleh pelaku SDM pertanian yaitu petani. Petani berperan pada proses penyiapan budidaya, pelaksana produksi hingga memasarkan hasil pertanian. Petani sebagai penggerak usaha tani, mulai dari pengolahan lahan, budidaya tanaman sampai dengan memanen hasil, akan dihadapkan pada pilihan antara digunakan untuk kepentingan pribadi atau dipasarkan bila ada kelebihan. Petani harus menjadi unsur yang paling diperhatikan dalam pembangunan pertanian. Program – program bantuan social yang selama ini ada sejak 15 tahun terakhir, baik itu bantuan permodalan berupa PUAP (Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan) maupun bantuan-bantuan infrastruktur berupa irigasi tersier hingga bantuan alat mesin pertanian seperti traktor, mesin giling padi, pemotong rumput, namun semua itu belum dapat memberikan hasil yang memuaskan bagi masyarakat Indonesia pada bidang pertanian. Hamid mengatakan, bahwa persoalan pertanian ini akan mampu lebih cepat diselesaikan manakala pemerintah lebih serius lagi pada penggunaan teknologi modern. "Ini sangat penting karena kecepatan pertumbuhan penduduk Indonesia dan dunia, meningkat pesat tanpa penyeimbangan luasan lahan produksi pertanian. Solusi yang paling masuk akal adalah penguatan teknologi pertanian di barengi dengan implementasi diversifikasi pangan," lanjut Hamid. Contoh Kota Depok dulu pernah mengkampanyekan One Day no Rice sangat bagus. Tapi pada kenyataannya akan sulit untuk diterapkan kepada masyarakat tanpa sosialisasi intensif. Masalah terakhir pada sektor pertanian menurut Hamid adalah pemasaran hasil pertanian atau pada sektor hilir yang biasa dikenal pasca panen. Olahan makanan, teknologi pangan dan gizi, higienisasi, pengemasan, hingga persoalan tata niaga, sampai saat ini belum selesai. Banyak sekali perlu perhatian seriuas, tidak perlu semua berbarengan, yang penting fokus pada penyelesaian masalah meskipun hanya satu per satu. Persoalan ini sudah sangat akut menyangkut hulu hingga hilir, sdm pelaku, sampai ada nya moral hazart para pelaku mafia pertanian. Impor salah satu persoalan penting yang perlu dikendalikan. “Semoga pemerintah mampu lima tahun kedepan, Bersama dengan DPR RI Komisi IV akan bekerjasama membangun Sektor Pertanian sehingga dapat menyelesaikan semua persoalan dari hulu sampai hilir,” katanya. “Semua upaya ini, ujungnya adalah kesejahteraan seluruh masyarakat Indonesia yang memerlukan perbaikan ekonomi terutama daya beli yang satu tahun terakhir sangat berpengaruh pada masyarakat perdesaan," tutup Hamid Noor Yasin. (win)

Presiden Silih Berganti, Tapi Persoalan Mendasar Sektor Pertanian Belum Terselesaikan
Sabtu 09 Nov 2019, 04:07 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Komisi IV DPR: Keberpihakan Pemerintah kepada Sektor Pertanian Belum Optimal
Rabu 11 Nov 2020, 13:17 WIB

News Update
Terdaftar Penerima PIP tapi Dana Tak Masuk Rekening? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya
03 Mei 2025, 10:44 WIB

Ini Nomor SK Panglima TNI yang Batalkan Mutasi Putra Mantan Wapres Try Sutrisno
03 Mei 2025, 10:41 WIB

Ini Ciri-ciri Aplikasi Pinjol Ilegal, Lebih Baik Hindari Jangan Sampai Terjerat
03 Mei 2025, 10:41 WIB

Ini Penyebab Sementara Bali Mengalami Mati Listrik Total
03 Mei 2025, 10:35 WIB

Alamat Kantor Tidak Jelas, Waspada Pinjol Ilegal! Kenali Ciri-Cirinya
03 Mei 2025, 10:33 WIB

Bek Timas Indonesia Mees Hilgers Ditawar Feyenoord dan Como, Bakal Berlabuh Kemana?
03 Mei 2025, 10:31 WIB

Jadwal dan Cara Cek Status Penerima Bantuan Sosial BPNT Tahap 2 2025, Simak Infonya di Sini
03 Mei 2025, 10:30 WIB

5 Shio Tiongkok Ini Lahir dengan Kasta Tertinggi dan Memiliki Keberuntungan Besar, Apakah Kamu Termasuk?
03 Mei 2025, 10:30 WIB

Hercules Tantang Gatot Nurmantyo: 'Saya Tidak Takut pada Anda!', Ini Alasannya
03 Mei 2025, 10:30 WIB

Hati-Hati! 3 Modus Pinjol Ilegal Ini Diam-Diam Sedot Saldo Rekeningmu
03 Mei 2025, 10:21 WIB

Mantan DC Pinjol Bocorkan Risiko Gagal Bayar, Ini Faktanya
03 Mei 2025, 10:16 WIB

Bahaya! Pinjol Kini Screening Data Nasabah Gagal Bayar, Begini Cara Hindarinya
03 Mei 2025, 10:15 WIB

Listrik di Bali Pulih Kembali, Mensesneg Apresiasi Sekaligus Minta Maaf
03 Mei 2025, 10:13 WIB

Waspada! Ini Cara Hindari Pinjol: Solusi Bebas Utang
03 Mei 2025, 10:07 WIB

Ada Virgo Hingga Sagitarius, Ini yang Bintang Katakan Tentang Ramalan Zodiak Cinta dan Karier Kamu
03 Mei 2025, 10:00 WIB

Viral! Kronologi Lengkap Kasus Perseteruan Hercules dengan Gatot Nurmantyo soal Pencopotan Gibran
03 Mei 2025, 10:00 WIB

Saldo Dana dari Pemerintah Rp600.000 Cair Via Bantuan Sosial BPNT Tahap 2 2025, Cek Syarat Penerimanya di Sini
03 Mei 2025, 10:00 WIB

Hati-Hati! Debitur Pinjol Jangan Lakukan Ini saat DC Lapangan Melakukan Penagihan, Bisa Kena Pidana? Simak Penjelasannya
03 Mei 2025, 09:46 WIB

Punya Masalah Galbay Pinjol? Jangan Khawatir, DC Lapangan Tidak Bisa Lakukan Hal Ini
03 Mei 2025, 09:45 WIB
