DEPOK - Ratusan pedagang yang selama ini membuka usaha di Pasar Kemiri Muka, Beji berharap jajaran Pengadilan Negeri (PN) Depok secepatnya menyelesaikan putusan yang telah inkrah sejak awal tahun 2019 terkait eksekusi aset lahan dan bangunan kios, lapak dan los yang ada kepada pemilik lahan. “Keputusan sudah inkrah dan sesuai hukum tetap bahkan pihak Pemkot Depok sudah delapan kali kalah dalam gugatan di PN Depok, Pengadilan Tinggi Bandung hingga sampai ke Mahkamah Agung kepada PT Petamburan Jaya Raya (PJR) agar pedagang nyaman dan tenang berjualan di Pasar Kemiri Muka,” kata Ahmad M, satu anggota tim 10 Pedagang Pasar Kemiri Muka, Beji, Sabtu (9/11/2019). Ratusan pedagang yang ada di Pasar Kemiri Muka berharap ada kepastian hukum dari PN Depok sehingga dapat tenang dan aman berjualan terlebih ada rencana untuk direnovasi serta diperbaiki tempat usahanya oleh pihak PT PJR selaku pemilik yang sah lahan maupun bangunan pasar. “Masalah hukum sebetulnya sudah selesai semua tinggal menunggu pihak PN Depok melakukan eksekusi di lapangan kaitan dengan keberadaan lahan dan bangunan pasar tersebut,” tuturnya. MERENOVASI TANPA MENGUSIR Hal senada dikatakan Yaya H, pedagang Pasar Kemiri Muka, yang mendukung upaya eksekusi tanpa mengusir dan mengusur ratusan pedagang pihak PT PJR yang dijanjikan tersebut. “Kami jelas mendukung renovasi tempat usaha pedagang namun sayang Wali Kota Depok Muhammad Idris tidak terima gugatannya delapan kali kalah,” ujarnya kecewa. Sementara itu, Direktur PT PJR Yudhy Pranoto, mengakui bahwa pihaknya sudah sepakat dan membuat surat pernyataan di atas materai bahkan disaksikan puluhan pedagang menyatakan bahwa pihaknya sama sekali tidak ada niat mengusir atau mengusur pedagang yang berjualan di Pasar Kemiri Muka. "Tidak ada niat kami mengusir atau menggusur namun memang pasar perlu direnovasi agar menjadi pasar tradisional modern," katanya. Menanggapi masalah itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Depok, Kania Parwanti, beberapa waktu lalu, mengatakan kondisi di dalam pasar memang sangat memprihatinkan serta perlu pembenahan agar pasar trdisional ini dapat menjadi pasar modern sesuai dengan kondisi Kota Depok sebagai Kota barang dan jasa serta menjadi pasarbm tradisional modern. (anton/ys)

Pedagang Pasar Kemiri Muka Dukung Renovasi Tanpa Mengusir
Sabtu 09 Nov 2019, 16:17 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait

Depok
Menunggu Penyerahan Aset dan Lahan Pasar Kemirimuka dari Pemerintah Kota Depok ke PT Petamburan Jaya
Sabtu 05 Jun 2021, 10:34 WIB
News Update

Nasional
Cek Pengumuman Kelulusan UKPPPG Calon Guru Gelombang 1 Tahun 2025, Simak Tahapan Setelahnya
05 Agu 2025, 16:37 WIB

JAKARTA RAYA
PLN Siap Tambah Daya 60 MVA Untuk PT Wahana Garuda Indonesia, Dukung Peningkatan Produksi Baja
05 Agu 2025, 16:32 WIB

TEKNO
7 Smartphone Terbaik dengan RAM 8 GB dan Penyimpanan 256 GB di Harga Rp1-2 Jutaan Saja!
05 Agu 2025, 16:30 WIB

JAKARTA RAYA
Motor Mogok seusai Isi BBM di SPBU Kembangan, Dugaan Kelalaian Diselidiki
05 Agu 2025, 16:27 WIB


GAYA HIDUP
5 Zodiak Paling Beruntung 6 Agustus 2025: Cancer hingga Pisces Akan Dapat Rejeki Mendadak
05 Agu 2025, 16:20 WIB

HIBURAN
Bocoran Resmi! Resep Prismatic Sushi Grow a Garden Terungkap di Cooking Event Terbaru
05 Agu 2025, 16:18 WIB



Nasional
Post Test FPPN PPG 2025: Tantangan dan Solusi Guru dalam Implementasi Nilai Pancasila
05 Agu 2025, 16:10 WIB

Nasional
Aplikasi JMO Error Agustus 2025? Ini Penjelasan Mengapa Anda Tak Bisa Cek Saldo dan Login
05 Agu 2025, 16:09 WIB

TEKNO
Cek Resep Prismatic Salad Lengkap dan Mythical Cake di Cooking Event Grow a Garden
05 Agu 2025, 16:06 WIB

Nasional
Cara Mengatasi Status TIDAK VALID di Info GTK untuk Pencairan Insentif dan TPG
05 Agu 2025, 16:03 WIB

HIBURAN
Siapa Sebenarnya Mario Caesar? Anak Pemeran Antagonis Ikonik Ini Bikin Heboh Dunia Maya
05 Agu 2025, 15:56 WIB

Nasional
Dewan Pers Terima 780 Aduan Pemberitaan, Didominasi Pelanggaran Etik
05 Agu 2025, 15:54 WIB

Nasional
Panduan Lengkap Membuat Jurnal Pembelajaran PPG 2025: Syarat Wajib Sertifikasi Guru
05 Agu 2025, 15:52 WIB

HIBURAN
Daftar Sementara Tim Indonesia di BWF World Championship 2025, Jonatan Christie Masuk?
05 Agu 2025, 15:42 WIB

OLAHRAGA
Persija Jakarta Cari Pengganti Ryo Matsumura, 3 Nama Asing Baru Mencuat ke Permukaan
05 Agu 2025, 15:40 WIB

