DEPOK - Ratusan pedagang yang selama ini membuka usaha di Pasar Kemiri Muka, Beji berharap jajaran Pengadilan Negeri (PN) Depok secepatnya menyelesaikan putusan yang telah inkrah sejak awal tahun 2019 terkait eksekusi aset lahan dan bangunan kios, lapak dan los yang ada kepada pemilik lahan. “Keputusan sudah inkrah dan sesuai hukum tetap bahkan pihak Pemkot Depok sudah delapan kali kalah dalam gugatan di PN Depok, Pengadilan Tinggi Bandung hingga sampai ke Mahkamah Agung kepada PT Petamburan Jaya Raya (PJR) agar pedagang nyaman dan tenang berjualan di Pasar Kemiri Muka,” kata Ahmad M, satu anggota tim 10 Pedagang Pasar Kemiri Muka, Beji, Sabtu (9/11/2019). Ratusan pedagang yang ada di Pasar Kemiri Muka berharap ada kepastian hukum dari PN Depok sehingga dapat tenang dan aman berjualan terlebih ada rencana untuk direnovasi serta diperbaiki tempat usahanya oleh pihak PT PJR selaku pemilik yang sah lahan maupun bangunan pasar. “Masalah hukum sebetulnya sudah selesai semua tinggal menunggu pihak PN Depok melakukan eksekusi di lapangan kaitan dengan keberadaan lahan dan bangunan pasar tersebut,” tuturnya. MERENOVASI TANPA MENGUSIR Hal senada dikatakan Yaya H, pedagang Pasar Kemiri Muka, yang mendukung upaya eksekusi tanpa mengusir dan mengusur ratusan pedagang pihak PT PJR yang dijanjikan tersebut. “Kami jelas mendukung renovasi tempat usaha pedagang namun sayang Wali Kota Depok Muhammad Idris tidak terima gugatannya delapan kali kalah,” ujarnya kecewa. Sementara itu, Direktur PT PJR Yudhy Pranoto, mengakui bahwa pihaknya sudah sepakat dan membuat surat pernyataan di atas materai bahkan disaksikan puluhan pedagang menyatakan bahwa pihaknya sama sekali tidak ada niat mengusir atau mengusur pedagang yang berjualan di Pasar Kemiri Muka. "Tidak ada niat kami mengusir atau menggusur namun memang pasar perlu direnovasi agar menjadi pasar tradisional modern," katanya. Menanggapi masalah itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Depok, Kania Parwanti, beberapa waktu lalu, mengatakan kondisi di dalam pasar memang sangat memprihatinkan serta perlu pembenahan agar pasar trdisional ini dapat menjadi pasar modern sesuai dengan kondisi Kota Depok sebagai Kota barang dan jasa serta menjadi pasarbm tradisional modern. (anton/ys)

Pedagang Pasar Kemiri Muka Dukung Renovasi Tanpa Mengusir
Sabtu 09 Nov 2019, 16:17 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Menunggu Penyerahan Aset dan Lahan Pasar Kemirimuka dari Pemerintah Kota Depok ke PT Petamburan Jaya
Sabtu 05 Jun 2021, 10:34 WIB

News Update

Cara Mengembalikan Foto dan Video yang Terhapus Permanen di HP Android Tanpa Aplikasi
15 Mar 2025, 02:02 WIB

Link Live Streaming Liga Spanyol: Las Palmas vs Deportivo Alaves Kick Off Jam 03.00 WIB, Tonton Sekarang di Sini!
15 Mar 2025, 02:00 WIB

Cara Kompres File dengan Size Besar di Handphone
15 Mar 2025, 02:00 WIB

Galbay Pinjol Wajib Waspada! Ini Nominal Hutang yang Bisa Bikin DC Lapangan Datang ke Rumah
15 Mar 2025, 01:36 WIB

Cara Menjaga Skor BI Checking Agar Mudah Ajukan Kredit
15 Mar 2025, 01:34 WIB

Cara Mengatasi Aplikasi yang Tidak Bisa Terinstal di HP Android
15 Mar 2025, 01:17 WIB

Ramalan Zodiak Hari Ini 15 Maret 2025 Aries, Taurus, Gemini, Sabar dan Biarkan Mengalir!
15 Mar 2025, 01:12 WIB

Saldo Dana Bansos BPNT Rp1,5 Juta Sudah Masuk Rekening KKS? Cek Faktanya
15 Mar 2025, 01:10 WIB

Rp235.000 Saldo DANA Gratis Bisa Diklaim Tanpa NIK KTP, Cukup Pakai Nomor WA Dompet Elektronik Terisi
15 Mar 2025, 01:09 WIB

Main Game Bisa Hasilkan Cuan, Simak Rekomendasi Website Penghasil Uang Berikut
15 Mar 2025, 01:08 WIB

Syarat dan Cara Tukar Uang Baru di BCA untuk Lebaran, Dibuka 23 Maret 2025
15 Mar 2025, 00:49 WIB

Cara Mengetahui Nomor Rahasia yang Menghubungi Anda
15 Mar 2025, 00:45 WIB

Ada Saldo Gratis Rp15.000 Cuma Modal Tap Amplop DANA Kaget, Catat Tanggal Klaimnya! Jangan Sampai Kehabisan
15 Mar 2025, 00:34 WIB

Dapatkah Penerima Bansos PKH, Mendaftar Program KIP Kuliah? Simak Selengkapnya
15 Mar 2025, 00:30 WIB

Cek Lokasi Penukaran Uang Baru di Pintar BI! Daftar Online Pakai NIK KTP
15 Mar 2025, 00:23 WIB

Segera Cek Pencairan PIP Maret 2025 di pip.dikdasmen.go.id Sekarang Juga!
15 Mar 2025, 00:19 WIB

Cara Menggunakan Musik Bebas Hak Cipta di Facebook untuk Monetisasi Video
15 Mar 2025, 00:12 WIB
