JAKARTA – Kementerian Perindustrian bertekad untuk terus menciptakan iklim usaha yang kondusif khususnya bagi pelaku industri nasional. karena itu, diperlukan kebijakan dan langkah strategis yang tepat agar geliat sektor manufaktur di Indonesia semakin tumbuh signfikan. “Kami ingin menciptakan suatu kondisi di mana industri dalam negeri bisa merasa nyaman di rumahnya sendiri. Salah satu upaya yang perlu dijalankan saat ini adalah mengoptimalkan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN),” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita disela rapat Tim Nasional (Timnas) P3DN, Jumat (8/11/2019). Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2018 tentang Timnas P3DN, Menperin menjabat sebagai Ketua Harian Timnas P3DN. Sedangkan Ketua Umum Timnas P3DN adalah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi. “Jadi, di dalam rapat tadi, kami melakukan brainstorming dengan para pokja (kelompok kerja), yang terbagi dalam tiga pokja, yaitu bidang pemantauan dan implementasi P3DN, pengawasan dan pengendalian TKDN, serta diseminasi dan sosialisasi P3DN. Masing-masing pimpinan pokja menyampaikan hal-hal yang sudah, sedang, dan akan dilakukan,” paparnya. Menperin menjelaskan, program P3DN mengatur mengenai kewajiban instansi pemerintah untuk mengoptimalkan penggunaan hasil produksi dalam negeri, terutama terkait dengan kegiatan pengadaan barang/jasa yang dibiayai oleh APBN/APBD. Selain itu memberikan preferensi kepada barang/jasa dari produksi dalam negeri yang ada pada proyek-proyek tersebut. “Kita ketahui bahwa belanja APBN di kementerian dan lembaga cukup besar. Itu sudah bisa menjadi tools agar industri di dalam negeri dari berbagai sektor bisa ikut berkembang. Memang yang perlu ditekankan, kita harus punya satu pandangan yang sama, bahwa kepentingan kita adalah mendorong tumbuhnya industri nasional,” imbuhnya. Agus mencontohkan, pengadaan barang di lingkungan BUMN seperti Pertamina dan PLN memiliki potensi yang sangat besar untuk mengoptimalkan penggunaan produk lokal. “Kami berharap BUMN yang merupakan bagian dari pemerintah, juga mempunyai pandangan yang sama untuk memajukan industri dalam negeri,” tuturnya. Menurut Agus, pemerintah telah memberikan fleksibilitas bagi offtaker (pembeli) bisa menggunakan produksi dalam negeri, meskipun tingkat kemahalannya berada di atas 25 persen dari produk impor. “Jadi, jangan perlu lagi khawatir bagi kementerian, lembaga, dan BUMN. Sebab, peraturannya sudah memungkinkan,” jelasnya. Agus pun menekankan, perlu adanya kesadaran para pembeli bahwa produk industri dalam negeri saat ini sudah mampu kompetitif dengan produk impor. Selanjutnya, masyarakat Indonesia harus memiliki rasa bangga terhadap penggunaan produk lokal. “Industri kita sudah siap bersaing,” tegasnya. Implementasi program P3DN dinilai dapat memberikan ruang bagi industri nasional untuk meningkatkan kapasitas produksi serta kualitas barang dan jasa yang dihasilkan sehingga akhirnya mampu bersaing secara mandiri di pasar internasional. Sedangkan, dalam aspek untuk mengurangi ketergantungan pasar domestik terhadap produk impor, P3DN juga menjadi proteksi tambahan terhadap potensi pelemahan nilai tukar. Kemenperin mencatat, industri penunjang migas memiliki capaian TKDN berkisar antara 25,25%-75,09%, kemudian di industri ketenagalistrikan memiliki capaian TKDN 7%-80%. Sementara itu, capaian TKDN di sektor industri alat mesin pertanian berkisar antara 25%-62%, dan pada sektor industri alat kesehatan dengan capaian TKDN sekitar 6,26%-98,52%. “Minimal dalam jangka waktu lima tahun ke depan, target yang ideal, local content-nya sudah di atas 40 persen dari semua sektor. Khususnya yang menggunakan anggaran pemerintah,” pungkasnya.(tri)

Optimalkan P3DN, Kemenperin Ingin Industri Dalam Negeri Nyaman di Rumah Sendiri
Sabtu 09 Nov 2019, 09:30 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait

Nasional
Presiden RI dan Kanselir Jerman Resmikan Pembukaan Hannover Messe 2021
Selasa 13 Apr 2021, 08:52 WIB
News Update

Kunci Jawaban Modul 1 Post Test PPG Daljab Guru Tertentu 2025: Bahan Evaluasi Akhir
Selasa 17 Jun 2025, 17:04 WIB
JAKARTA RAYA
Mesin Pemanen Padi Disalahgunakan, Aktivis GMP akan Demo DPKP Pandeglang
17 Jun 2025, 17:02 WIB

Nasional
Cara Unggah SPTJM PPG Tertentu untuk Guru Daljab 2025, Akses Info GTK
17 Jun 2025, 16:53 WIB

Nasional
Link Download Modul P5 Fase A Kurikulum Merdeka 2025: File PDF Resmi untuk Kelas 1 dan 2 SD Sudah Tersedia
17 Jun 2025, 16:38 WIB

JAKARTA RAYA
Suami Bunuh Istri di Ciputat Timur Tangsel, Warga Sebut Baru Bertetangga 2 Pekan
17 Jun 2025, 16:38 WIB

GAYA HIDUP
Dianggap sebagai Strategi Bertahan Hidup, Berikut Deretan Fakta tentang Kebiasaan Berbohong yang Bisa Menjadi Gejala Gangguan Mental!
17 Jun 2025, 16:34 WIB

GAYA HIDUP
Mirip Tapi Bukan Sama, Begini Cara Membedakan Stres dan Anxiety yang Sering Terjadi Sehari-hari
17 Jun 2025, 16:29 WIB

Nasional
Kunci Jawaban Cerita Reflektif Modul 2 PPG 2025: Kolaborasi Mewujudkan Lingkungan Sekolah yang Positif
17 Jun 2025, 16:26 WIB

TEKNO
Selamat, Klaim Saldo DANA Gratis Rp300.000 Menggunakan Aplikasi Penghasil Uang
17 Jun 2025, 16:20 WIB

JAKARTA RAYA
Suami Pembunuh Istri di Tangsel Akui Perbuatannya kepada Tetangga
17 Jun 2025, 16:19 WIB

EKONOMI
Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan Mandiri 2025: Syarat, Biaya, dan Manfaat Lengkap
17 Jun 2025, 16:16 WIB

GAYA HIDUP
Begini Cara Kerja Motor Protein Kinesin, Sang Pengantar Nutrisi Penopang Kehidupan Manusia
17 Jun 2025, 16:15 WIB
.jpg)
EKONOMI
Sudah Terdaftar Sebagai Penerima BSU 2025? Begini Cara Update Nomor Rekening BPJS agar Dana Cepat Cair
17 Jun 2025, 16:14 WIB

JAKARTA RAYA
Karang Taruna RW-Kelurahan di Jakarta Terima Anggaran Mulai Rp500 Ribu
17 Jun 2025, 16:06 WIB

JAKARTA RAYA
Dinas KPKP Sterilisasi Kucing Liar untuk Tekan Populasi Berlebih di Jakarta
17 Jun 2025, 15:56 WIB



HIBURAN
Reacher Season 4 Hadirkan Anggun dan Agnez Mo yang Siap Tayang di Prime Video, Ungkap Proses Syuting yang Melelahkan
17 Jun 2025, 15:11 WIB

Nasional
Belum Ada Kepastian Jadwal CPNS 2025, Pemerintah Fokus Tuntaskan Rekrutmen CASN 2024
17 Jun 2025, 15:04 WIB
