JAKARTA – Kementerian Perindustrian bertekad untuk terus menciptakan iklim usaha yang kondusif khususnya bagi pelaku industri nasional. karena itu, diperlukan kebijakan dan langkah strategis yang tepat agar geliat sektor manufaktur di Indonesia semakin tumbuh signfikan. “Kami ingin menciptakan suatu kondisi di mana industri dalam negeri bisa merasa nyaman di rumahnya sendiri. Salah satu upaya yang perlu dijalankan saat ini adalah mengoptimalkan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN),” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita disela rapat Tim Nasional (Timnas) P3DN, Jumat (8/11/2019). Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2018 tentang Timnas P3DN, Menperin menjabat sebagai Ketua Harian Timnas P3DN. Sedangkan Ketua Umum Timnas P3DN adalah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi. “Jadi, di dalam rapat tadi, kami melakukan brainstorming dengan para pokja (kelompok kerja), yang terbagi dalam tiga pokja, yaitu bidang pemantauan dan implementasi P3DN, pengawasan dan pengendalian TKDN, serta diseminasi dan sosialisasi P3DN. Masing-masing pimpinan pokja menyampaikan hal-hal yang sudah, sedang, dan akan dilakukan,” paparnya. Menperin menjelaskan, program P3DN mengatur mengenai kewajiban instansi pemerintah untuk mengoptimalkan penggunaan hasil produksi dalam negeri, terutama terkait dengan kegiatan pengadaan barang/jasa yang dibiayai oleh APBN/APBD. Selain itu memberikan preferensi kepada barang/jasa dari produksi dalam negeri yang ada pada proyek-proyek tersebut. “Kita ketahui bahwa belanja APBN di kementerian dan lembaga cukup besar. Itu sudah bisa menjadi tools agar industri di dalam negeri dari berbagai sektor bisa ikut berkembang. Memang yang perlu ditekankan, kita harus punya satu pandangan yang sama, bahwa kepentingan kita adalah mendorong tumbuhnya industri nasional,” imbuhnya. Agus mencontohkan, pengadaan barang di lingkungan BUMN seperti Pertamina dan PLN memiliki potensi yang sangat besar untuk mengoptimalkan penggunaan produk lokal. “Kami berharap BUMN yang merupakan bagian dari pemerintah, juga mempunyai pandangan yang sama untuk memajukan industri dalam negeri,” tuturnya. Menurut Agus, pemerintah telah memberikan fleksibilitas bagi offtaker (pembeli) bisa menggunakan produksi dalam negeri, meskipun tingkat kemahalannya berada di atas 25 persen dari produk impor. “Jadi, jangan perlu lagi khawatir bagi kementerian, lembaga, dan BUMN. Sebab, peraturannya sudah memungkinkan,” jelasnya. Agus pun menekankan, perlu adanya kesadaran para pembeli bahwa produk industri dalam negeri saat ini sudah mampu kompetitif dengan produk impor. Selanjutnya, masyarakat Indonesia harus memiliki rasa bangga terhadap penggunaan produk lokal. “Industri kita sudah siap bersaing,” tegasnya. Implementasi program P3DN dinilai dapat memberikan ruang bagi industri nasional untuk meningkatkan kapasitas produksi serta kualitas barang dan jasa yang dihasilkan sehingga akhirnya mampu bersaing secara mandiri di pasar internasional. Sedangkan, dalam aspek untuk mengurangi ketergantungan pasar domestik terhadap produk impor, P3DN juga menjadi proteksi tambahan terhadap potensi pelemahan nilai tukar. Kemenperin mencatat, industri penunjang migas memiliki capaian TKDN berkisar antara 25,25%-75,09%, kemudian di industri ketenagalistrikan memiliki capaian TKDN 7%-80%. Sementara itu, capaian TKDN di sektor industri alat mesin pertanian berkisar antara 25%-62%, dan pada sektor industri alat kesehatan dengan capaian TKDN sekitar 6,26%-98,52%. “Minimal dalam jangka waktu lima tahun ke depan, target yang ideal, local content-nya sudah di atas 40 persen dari semua sektor. Khususnya yang menggunakan anggaran pemerintah,” pungkasnya.(tri)

Optimalkan P3DN, Kemenperin Ingin Industri Dalam Negeri Nyaman di Rumah Sendiri
Sabtu 09 Nov 2019, 09:30 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Presiden RI dan Kanselir Jerman Resmikan Pembukaan Hannover Messe 2021
Selasa 13 Apr 2021, 08:52 WIB

News Update

3 Aplikasi Penghasil Uang Ini Berikan Saldo DANA Gratis Rp105.000 Setiap Hari untuk Penggunanya dan Bisa Diklaim dengan Mudah, Begini Caranya
03 Mei 2025, 12:06 WIB

Saldo Rp200.000 Tersedia Sabtu 3 Mei 2025 Bisa Anda Cairkan ke Dompet Elektronik DANA Gratis, Cek Selengkapnya!
03 Mei 2025, 12:05 WIB

Bantuan PIP Termin 2 2025 Dicairkan Mulai Bulan Mei: Ini Cara Cek Penerima Pakai NIK dan NISN, serta Besaran Dana per Jenjang Pendidikan
03 Mei 2025, 12:00 WIB

Cara Pinjol Dana Rp600.000 di Akulaku, Dapatkan Pinjaman Tunai Aman Berizin OJK
03 Mei 2025, 11:57 WIB

Nonton Video di Aplikasi Ini Sekarang! Saldo DANA Gratis Rp225.000 Masuk ke Dompet Elektronik Kamu, Begini Caranya
03 Mei 2025, 11:55 WIB

Hati-hati, Aplikasi Pinjol Bisa Menyadap Lokasi Nasabah yang Galbay Utang Pinjolnya, Begini Infonya
03 Mei 2025, 11:52 WIB

Hasil Playoffs NBA: Warriors vs Rockets Lanjut ke Game 7
03 Mei 2025, 11:51 WIB

Apa yang Akan Terjadi Kalau Kamu Galbay Pinjol Ilegal? Ternyata ini 3 Risikonya
03 Mei 2025, 11:46 WIB

Hore! Pinjol Saldo Dana Rp500.000 di Shopee Mudah dan Aman, Begini Caranya
03 Mei 2025, 11:43 WIB

Terseret Skandal Korupsi Pertamina, Nama Miss Indonesia 2010 Jadi Sorotan KPK
03 Mei 2025, 11:36 WIB

Kejagung Periksa Miss Indonesia 2010 atas Kasus Dugaan Korupsi Pertamina
03 Mei 2025, 11:28 WIB

Siapa Andi Seto Gadhista Asapa? Eks Calon Wali Kota Makassar yang Diangkat Jadi Direksi PT Timah
03 Mei 2025, 11:25 WIB

Modus Baru Pinjol Ilegal Sebarkan Data Nasabah ke Kontak Darurat, Begini Cara Melindungi Data Pribadi dari Penyalahgunaan
03 Mei 2025, 11:20 WIB

Bahaya Jerat Pinjol Ilegal, Begini Cara Cek Legalitasnya Sebelum Meminjam
03 Mei 2025, 11:14 WIB
