JAKARTA – Kementerian Perindustrian bertekad untuk terus menciptakan iklim usaha yang kondusif khususnya bagi pelaku industri nasional. karena itu, diperlukan kebijakan dan langkah strategis yang tepat agar geliat sektor manufaktur di Indonesia semakin tumbuh signfikan. “Kami ingin menciptakan suatu kondisi di mana industri dalam negeri bisa merasa nyaman di rumahnya sendiri. Salah satu upaya yang perlu dijalankan saat ini adalah mengoptimalkan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN),” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita disela rapat Tim Nasional (Timnas) P3DN, Jumat (8/11/2019). Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2018 tentang Timnas P3DN, Menperin menjabat sebagai Ketua Harian Timnas P3DN. Sedangkan Ketua Umum Timnas P3DN adalah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi. “Jadi, di dalam rapat tadi, kami melakukan brainstorming dengan para pokja (kelompok kerja), yang terbagi dalam tiga pokja, yaitu bidang pemantauan dan implementasi P3DN, pengawasan dan pengendalian TKDN, serta diseminasi dan sosialisasi P3DN. Masing-masing pimpinan pokja menyampaikan hal-hal yang sudah, sedang, dan akan dilakukan,” paparnya. Menperin menjelaskan, program P3DN mengatur mengenai kewajiban instansi pemerintah untuk mengoptimalkan penggunaan hasil produksi dalam negeri, terutama terkait dengan kegiatan pengadaan barang/jasa yang dibiayai oleh APBN/APBD. Selain itu memberikan preferensi kepada barang/jasa dari produksi dalam negeri yang ada pada proyek-proyek tersebut. “Kita ketahui bahwa belanja APBN di kementerian dan lembaga cukup besar. Itu sudah bisa menjadi tools agar industri di dalam negeri dari berbagai sektor bisa ikut berkembang. Memang yang perlu ditekankan, kita harus punya satu pandangan yang sama, bahwa kepentingan kita adalah mendorong tumbuhnya industri nasional,” imbuhnya. Agus mencontohkan, pengadaan barang di lingkungan BUMN seperti Pertamina dan PLN memiliki potensi yang sangat besar untuk mengoptimalkan penggunaan produk lokal. “Kami berharap BUMN yang merupakan bagian dari pemerintah, juga mempunyai pandangan yang sama untuk memajukan industri dalam negeri,” tuturnya. Menurut Agus, pemerintah telah memberikan fleksibilitas bagi offtaker (pembeli) bisa menggunakan produksi dalam negeri, meskipun tingkat kemahalannya berada di atas 25 persen dari produk impor. “Jadi, jangan perlu lagi khawatir bagi kementerian, lembaga, dan BUMN. Sebab, peraturannya sudah memungkinkan,” jelasnya. Agus pun menekankan, perlu adanya kesadaran para pembeli bahwa produk industri dalam negeri saat ini sudah mampu kompetitif dengan produk impor. Selanjutnya, masyarakat Indonesia harus memiliki rasa bangga terhadap penggunaan produk lokal. “Industri kita sudah siap bersaing,” tegasnya. Implementasi program P3DN dinilai dapat memberikan ruang bagi industri nasional untuk meningkatkan kapasitas produksi serta kualitas barang dan jasa yang dihasilkan sehingga akhirnya mampu bersaing secara mandiri di pasar internasional. Sedangkan, dalam aspek untuk mengurangi ketergantungan pasar domestik terhadap produk impor, P3DN juga menjadi proteksi tambahan terhadap potensi pelemahan nilai tukar. Kemenperin mencatat, industri penunjang migas memiliki capaian TKDN berkisar antara 25,25%-75,09%, kemudian di industri ketenagalistrikan memiliki capaian TKDN 7%-80%. Sementara itu, capaian TKDN di sektor industri alat mesin pertanian berkisar antara 25%-62%, dan pada sektor industri alat kesehatan dengan capaian TKDN sekitar 6,26%-98,52%. “Minimal dalam jangka waktu lima tahun ke depan, target yang ideal, local content-nya sudah di atas 40 persen dari semua sektor. Khususnya yang menggunakan anggaran pemerintah,” pungkasnya.(tri)

Optimalkan P3DN, Kemenperin Ingin Industri Dalam Negeri Nyaman di Rumah Sendiri
Sabtu 09 Nov 2019, 09:30 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Presiden RI dan Kanselir Jerman Resmikan Pembukaan Hannover Messe 2021
Selasa 13 Apr 2021, 08:52 WIB

News Update
Segera Cek Status Penerima Bansos PKH 2025, Berikut Jadwal Pencairannya
15 Mar 2025, 04:30 WIB
.jpg)
Mengatur Keuangan Menjelang Lebaran Idul Fitri
15 Mar 2025, 04:17 WIB

Ramalan Zodiak Karier dan Keuangan Pisces, Aquarius, dan Sagitarius Hari Ini 15 Maret 2025 akan Ada Pujian Datang
15 Mar 2025, 04:07 WIB

Kode Redeem FF 15 Maret 2025 Spesial Ramadhan, Klaim 1000 Diamonds dan Weapon Baru
15 Mar 2025, 04:00 WIB

Cara Memilih Kartu Kredit yang Cocok untuk Anda
15 Mar 2025, 03:50 WIB

Tanpa Antre! Ini Deretan Aplikasi Dompet Digital untuk Bayar Zakat Fitrah
15 Mar 2025, 03:31 WIB

Game Penghasil Uang Terbukti Membayar 2025, Hasilkan Saldo DANA Tanpa Modal!
15 Mar 2025, 03:20 WIB

SELAMAT! Saldo DANA Anda Akan Bertambah dengan Klaim Link DANA Kaget
15 Mar 2025, 03:19 WIB

Ramalan 4 Zodiak Hari Ini: Punya Kemandirian Paling Tinggi, Cek Prediksi Selengkapnya di Sini
15 Mar 2025, 03:13 WIB

Cara Mengaktifkan Split Screen di Handphone Android dengan Mudah
15 Mar 2025, 03:08 WIB

Bank Indonesia Rilis QRIS Tap, Cek Keunggulan dan Cara Pakainya!
15 Mar 2025, 03:05 WIB

Cara Spin Lucky Royale Free Fire Terbaru, Gunakan Trik Jitu Ini Auto Dapat Item Langka
15 Mar 2025, 03:00 WIB

Sahur Makin Berkah, Saldo DANA Kaget Bisa Dimiliki Jika Berhasil Klaim Link DANA Kaget 15 Maret 2025
15 Mar 2025, 03:00 WIB

Link DANA Kaget Rp225.000 Cair ke Dompet Elektronik Hari Ini 15 Maret 2025, Klaim Pakai Nomor WhatsApp Kamu dengan Cara Berikut!
15 Mar 2025, 02:56 WIB

Saldo Dana Rp1.500.000 dari Susulan PKH Tahap 1 2025 Cair ke Rekening! Cek NIK KTP Penerima Bansos Lewat Link Ini
15 Mar 2025, 02:52 WIB

5 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 15 Maret 2025, Item Eksklusif Bisa Anda Dapat di Sini!
15 Mar 2025, 02:40 WIB
.jpg)
Cara Mendapatkan Uang Rp100.000 dengan Memanfaatkan Fitur DANA, Cair dengan Cepat!
15 Mar 2025, 02:37 WIB
