JAKARTA - Seorang bandar ganja yang selama ini menjadi pengendali jaringan narkoba Aceh-Jakarta ditembak mati unit 1 Narkoba Polda Metro Jaya. Pelaku dikirim ke akhirat karena berupaya kabur saat diminta menunjukan persembunyian rekannya.
Muriandi, yang arwahnya dikirim ke alam baka setelah timah panas bersarang di bagian punggungnya. Tindakan tegas dan terukur itu diberikan petugas setelah dua kali tembakan peringatan yang diletuskan tak dihiraukan pelaku.
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ahmad Fanani mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal saat petugas menangkap seorang pengedar bernama Yopi dengan barang bukti 142 ganja di wilayah Jakarta, Senin (28/10/2019). "Dari penangkapan itu, tim langsung melakukan pengembangan untuk meringkus pelaku lain," katanya, Sabtu (9/11/2019).
Pengembangan pun, kata Fanani, akhirnya membuahkan hasil, dua pelaku lain Ghazali bin Zakaria dan M Amin Yunus diringkus di Kabupaten Pidie, Aceh, Minggu (3/11/2019). "Keduanya merupakan pemasok ganja yang selama ini diterima Yopi untuk diedarkan di Jakarta," tambahnya.
Dari keterangan Ghazali, tambah Fanani, terungkap merupakan suruhan dari bandar besar, Muriandi untuk menyuplai ganja kepada Yopi di Jakarta. Dan Senin (4/11/2019), petugas menciduk Muriandi di Kabupaten Aceh Besar kemudian dibawa ke Jakarta. "Saat kami bawa, dia kami minta untuk menunjukkan keberadaan kurir pembawa ganja sebanyak 310 kilogram bernama Burhan," sambungnya.
Pada Kamis (7/11/2019) malam, sambung AKBP Fanani, tim bersama Muriandi menyambangi kediaman Burhan di kawasan Srengseng, Jakarta Barat. Namun, saat itu pelaku berusaha melawan dan menyerang petugas sehingga polisi melepaskan tembakan peringatan dua kali yang tidak dihiraukan pelaku. "Meski sudah kami bawa ke RS Polri Kramatjati, namun nyawanya tak dapat tertolong," ujar Fanani.
Saat ini, sambung Fanani, pihaknya masih memburu Burhan yang merupakan pemilik 310 kilogram ganja. Selain mengamankan barang bukti, ketiga tersangka lainnya pun saat ini sudah diamankan di Polda Metro Jaya. "Para pelaku akan dijerat dengan UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup," pungkasnya. (ifand/ys)

Coba Kabur dan Menyerang Aparat, Bandar Ganja Dikirim ke Alam Baka
Sabtu 09 Nov 2019, 14:39 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Sering Dapat Panggilan Tak Dikenal di WhatsApp? Begini Cara Blokir Nomor HP Secara Otomatis
12 Mar 2025, 22:42 WIB

Simak! Cara Lacak Lokasi Pasangan dengan Aplikasi Google Maps
12 Mar 2025, 22:42 WIB

Ramalan Shio Besok 13 Maret untuk Shio Ayam, Kelinci, Anjing, dan Kerbau: Ada Peluang Kerja Tambahan
12 Mar 2025, 22:41 WIB

Cara Mencegah Semut Berkeliaran di Rumah, Ini 5 Tips Ampuhnya
12 Mar 2025, 22:40 WIB

Lolly Akan Segera Jenguk Nikita Mirzani di Penjara
12 Mar 2025, 22:39 WIB

Dramatis! Persebaya vs PSIS 1-1, Septian David Maulana Gagalkan Kemenangan Bajul Ijo yang Sudah di Depan Mata
12 Mar 2025, 22:38 WIB

Galian Proyek di Sawangan Depok Dikeluhkan Warga, Polisi Imbau Tidak Beroperasi Sementara
12 Mar 2025, 22:34 WIB

Pakai Fitur Baru, Cara Menambahkan Musik di Status WhatsApp Tanpa Aplikasi Tambahan
12 Mar 2025, 22:31 WIB

Cara Ajukan Investasi Deposito Rumah di Bank Mandiri
12 Mar 2025, 22:23 WIB

Inilah 3 Weton Sakral dalam Primbon Jawa 2025, Diramalkan Rezekinya Seperti Sungai Mengalir!
12 Mar 2025, 22:23 WIB

Begini Cara Ambil Uang Baru di Bank untuk THR, Jangan Kehabisan!
12 Mar 2025, 22:21 WIB

Baim Wong Minta Paula Verhoeven Bersabar untuk Besarkan Anak Bersama-sama
12 Mar 2025, 22:21 WIB

Ini Urutan 12 Zodiak Berikut Tanggal Lahir dan Lambangnya
12 Mar 2025, 22:20 WIB

Cara Top Up Saldo GoPay Menggunakan m-Banking BCA
12 Mar 2025, 22:10 WIB

Alhdamulillah Bantuan Dana Gratis BPNT Tahap 2 Tahun 2025 Segera Dicairkan, Begini Syarat Penerimanya
12 Mar 2025, 22:10 WIB

Preview dan Link Live Streaming Liga Champions: Lille vs Dortmund, Kuda Hitam Melaju Kencang?
12 Mar 2025, 22:09 WIB

10 Cara Kelola Uang THR Idul Fitri, Jangan Boros dan Tabung untuk Masa Depan
12 Mar 2025, 22:08 WIB

Pasti Aman! Cara Bayar Tagihan Kartu Kredit di Tokopedia, Simak Selengkapnya
12 Mar 2025, 22:05 WIB
