TANGSEL – Setelah enam kali mencuri di rumah majikan, akhirnya NA alias Ita (34), asisten rumah tangga (ART) di perumahan Kompleks Ceger Lestari 2, Kel. Jurang mangu Timur, Pondok Aren, diamankan petugas. “Kami berhasil mengamankan NA asisten rumah tangga setelah korban melaporkan kasus kehilangan gelang emas tanggal 29 Oktober 2019 lalu,” kata Kapolsek Pondok Aren, Kompol Afroni Sugiarto didampingi Humas Polres Tangsel, Iptu Sugiono, Sabtu (9/11/2019). Dari pelaku petugas mendapatkan dan mengamankan barang bukti berupa satu dompet, cincin emas putih seberat 3 gram, kalung emas kuning seberat 10 gram dan uang tunai Rp2 juta sisa hasil penjualan barang curian di rumah majikannya. Kasus itu bermula adanya laporan majikan yang jadi korban bahwa rumahnya kurun beberapa bulan belakangan selalu kehilangan perhiasan di kamar tidur utama bahkan jumlah perhiasan yang hilang diperkirakan mencapai 73 gram. Mendapatkan laporan tersebut petugas kemudian menyelidiki dan mencurigai sang asisten rumah tangga, NA, sebagai pelaku. “Terlebih NA juga sering masuk ke kamar tidur utama korban yang bekerja sebagai tenaga cuci dan gosok di rumah tersebut,” ujar Kompol Afroni. Seiring penyelidikan, petugas pun memintai keterangan pelaku dan akhirnya pelaku mengakui serta berhasil mengamankan barang bukti yang tersisa yaitu bukti berupa satu dompet, cincin emas putih seberat 3 gram, kalung emas kuning seberat 10 gram, dan uang tunai Rp2 juta. Pelaku juga akhirnya mengakui telah mencuri sebanyak enam kali dan diperkirakan kerugian sekitar 73 gram dengan total Rp50 juta. Aksi pelaku dimulai tanggal 20 Agustus 2019. Saat itu pelaku mencuri cincin kawin. Kemudian, pada 29 Agustus 2019 mencuri kalung emas dan cincin. Kemudian aksinya tanggal 6 September 2019 pelaku mengambil kalung dan cincin. Pada 18 September 2019 mengambil gelang emas putih, 21 Oktober 2019 mengambil gelang emas motif rantai, dan 29 Oktober 2019 mencuri gelang emas. "Sebagian emasnya sudah dijual," ujarnya. Kini pelaku sudah diamankan di Polsek Pondok Aren. (anton/ys)

Beraksi 6 Kali, ART Gasak Perhiasan dan Uang Majikan Senilai Total Rp50 Juta
Sabtu 09 Nov 2019, 15:54 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
6 RT di Jaksel Terendam Banjir, Warga Sempat Mengungsi
04 Mei 2025, 11:45 WIB

Jadwal Liga 1: Madura United Bawa Misi Revans Hadapi Semen Padang
04 Mei 2025, 11:44 WIB

Moussa Sidibe Masuk Daftar Calon Pengganti Ciro Alves di Persib
04 Mei 2025, 11:36 WIB

Kenali Cirinya, Cek 3 Modus Penipuan Pinjol Ilegal yang Harus Calon Nasabah Ketahui!
04 Mei 2025, 11:34 WIB

Tips Ampuh Hilangkan Denda Pinjaman Online dan Stop Teror Debt Collector
04 Mei 2025, 11:30 WIB

BPNT Tahap 2 2025 Rp600.000 Siap Disalurkan Bulan Ini ke NIK e-KTP Anda yang Dipilih Pemerintah, Uang Bantuan Sosial Bisa Dicairkan via Rekening KKS!
04 Mei 2025, 11:29 WIB

10 Kode Redeem FF Hari Ini 4 Mei 2025, Buruan Klaim Item Menarik Free Fire sebelum Kehabisan!
04 Mei 2025, 11:29 WIB

Mudah dan Cepat, Cara Cairkan Pindar AdaKami Lewat Rekening Bank
04 Mei 2025, 11:24 WIB

Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2025 Kapan Cair? Simak Jadwal Lengkap dan Besarannya
04 Mei 2025, 11:09 WIB

Dapat Perlakuan Rasis Pasca Laga Malut United vs Persib, Sayuri Bersaudara Layangkan Somasi
04 Mei 2025, 11:08 WIB

Borneo FC Bertekad Maksimalkan Peluang untuk Geser Persija di Papan Klasemen
04 Mei 2025, 11:03 WIB

Ini Pinjol Legal yang Sudah Berubah Menjadi Ilegal, Simak Informasinya!
04 Mei 2025, 11:03 WIB

Waspada! Pinjol 2025 Pakai Tim Audit Screening Data untuk Nasabah Gagal Bayar
04 Mei 2025, 11:00 WIB

Jangan Sampai Terjebak Pinjol Ilegal! Cek Dampak dan Cara Menghindarinya di Sini
04 Mei 2025, 11:00 WIB

Daftar Pinjol Legal Bisa Cairkan Uang dengan Proses Mudah dan Cepat, Cek Rekomendasinya
04 Mei 2025, 11:00 WIB

Jangan Takut Chat Lama Hilang, Begini Cara Ganti Nomor WhatsApp dengan Mudah!
04 Mei 2025, 10:58 WIB

Cara Dapat Saldo DANA Gratis Rp500.000 Langsung dari Aplikasi ke Dompet Elektronik
04 Mei 2025, 10:50 WIB

Waspada Pinjol Ilegal, Ini 3 Tips agar Tidak Terjebak
04 Mei 2025, 10:49 WIB
