JAKARTA - Kejadian yang sempat viral di medsos, seorang pelaku menyiksa binatang (anjing) dengan air dicampur bubuk soda api. Polisi menjadikan ATP sebagai tersangka penyiraman 6 ekor anjing peliharaan di Jalan Kramat, Senen, Jakpus, Jumat (8/11/2019) petang.
Kini, tersangka ATP (56) mendekam di kantor polisi akibat perbuatannya itu. "Ini kejadian sempat viral di media sosial (medsos) pada Minggu (3/11/2019), kemudian adanya laporan dari dari kelompok pencipta hewan ke Polres," ujar Wakapolres Jakpus AKBP Susatyo Purnomo Condro.
Sementara Kasat Reskrim AKBP Tahan Marpaung, menuturkan, peristiwa itu terjadi pada Minggu (3/11/2019), si pemilik hewan peliharaan bernama Jelli, masih iparan dengan pelaku, bahkan tinggal satu atap.
Awalnya, ATP itu kurang sehat saat ada surat panggilan polisi, namun ketika ada pemeriksaan oleh dokter kejiwaan, tersangka dinyatakan sehat dan dalam kondisi normal," kata Wakapolres Jakpus Susatyo.
Pelaku penganiayaan 6 hewan diamankan polìsi.(silaen)
Dari penuturannya, ATP telah menyiapkan bubuk soda api yang biasa digunakannya untuk membersihkan toilet dan dicampurkan dengan air untuk melancarkan aksi penyiramannya itu. Karena aksi penyiraman tersebut 5 ekor hewan peliharaanya mati.
Sebelumnya Minggu (3/11/2019) lalu beredar akun @nathasatwanusantara menggugah video serta foto yang kemudian viral di medsos, di gambar itu nenunjukan 6 ekor anjing di Kramat V mengalami penyiksaan luka bakar.
"Akibat perbuatan ATP ia bisa dikenakan pasal 302 KUHP tentang penganiayaan hewan dengan ancaman pidana 9 bulan atau pasal 66A ayat 1 jo 91B UU RI no 41 tahun 2014 tentang peternakan dan kesehatan hewan dengan ancaman kurungan 6 bulan," tegas AKBP Susatyo. (silaen/win)

Viral di Medsos, Penganiaya 6 Anjing dengan Cairan Soda Api Jadi Tersangka
Jumat 08 Nov 2019, 19:22 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Ramalan Zodiak Cinta Besok Gemini, Taurus, dan Aries di 16 Maret 2025
15 Mar 2025, 06:27 WIB

Polemik Hari Jadi Persib Bandung, Antara Sejarah dan Kebanggaan Bobotoh
15 Mar 2025, 06:25 WIB

Cara Beli Emas Batangan Antam secara Online, Cukup Pakai Hp dengan Langkah-langkah Mudah
15 Mar 2025, 06:13 WIB

Cara Rekam Isi Voice Call WhatsApp di HP iPhone
15 Mar 2025, 06:07 WIB

Cara Upgrade Akun DANA Premium, Lengkap dengan Syaratnya!
15 Mar 2025, 06:03 WIB

Dapatkan Bansos Rp600 Ribu, Cek Informasi Penyaluran BPNT 2025
15 Mar 2025, 06:00 WIB
.jpg)
4 Cara Atur Keuangan Saat Mudik Lebaran Biar Hemat
15 Mar 2025, 05:47 WIB

Berusia 4 Abad, Masjid Kuno di Pandeglang Punya Bangunan Unik dari Kayu
15 Mar 2025, 05:44 WIB

Rezeki Nomplok! 6 Weton Ini Diramalkan Bakal Berlimpah Uang di April 2025
15 Mar 2025, 05:36 WIB

4 Shio Paling Beruntung Besok 16 Maret 2025, Makmur Mendadak!
15 Mar 2025, 05:30 WIB

Ramalan Weton Selasa Pon Tahun 2025: Rezeki, Kesehatan, dan Hubungan Sosial
15 Mar 2025, 05:30 WIB

Menangkan Saldo DANA Gratis Rp250.000, Cek Cara Klaim Bonus dari Aplikasi Penghasil Uang
15 Mar 2025, 05:30 WIB

Pemilik NIK KTP Ini Terdata Menerima Bansos PKH 2025, Cek Jadwal Pencairan dan Kategorinya di Sini
15 Mar 2025, 05:28 WIB

Ritual Maut Pengganda Uang Berakhir Tragis, Ibu dan Anak di Tambora Dihabisi
15 Mar 2025, 05:25 WIB

Ronaldo Bersinar, Al Nassr Tundukkan Al Kholood 3-1 di Saudi Pro League
15 Mar 2025, 05:23 WIB

Update Penting! Data Info GTK Sudah Diperbarui, Cek Sekarang
15 Mar 2025, 05:22 WIB

Cara Agar Bisa Live TikTok untuk Pemula Tanpa Harus Punya Banyak Followers
15 Mar 2025, 05:21 WIB
.jpg)
Polri Ancam Tindak Tegas Preman Berkedok Ormas yang Ganggu Investasi
15 Mar 2025, 05:19 WIB
